1001 dari 1645 WBP di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi HUT RI Ke- 78, 27 Diantaranya dapat Remisi Bebas

Pematang Siantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 narapidana dan warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke- 78 RI. Dari 175.510 narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2023 tersebut, sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas.

Dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, Berdasarkan rilis resmi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar jumlah penghuni / WBP per hari ini 17 Agustus 2023, total sebanyak 1645 org, dengan Kapasitas hunian : 530 org, Over kapasitas : 310 %

Rekapitulasi Remisi Umum 17 Agustus 2023
Jlh usulan RU : 1001 orang
Jlh Remisi yang sudah di terima lapas : 989 org
Dan akan menyusul 12 orang
Total = 1001 orang

Adapun rincian terhadap usulan 1001 orang yang akan mendapat remisi diantaranya
Jlh Remisi Umum 1 : 962
Jlh Remisi Umum 2 ( langsung bebas karena mendapat remisi ) : 27 orang

Dari usulan 1001 :
Jlh wbp pria yang mendapat remisi : 986
Jlh wbp wanita yang mendapat remisi : 2
Jlh wbp anak pria yg mendapat remisi : 1
Jlh Wbp anak wanita yg mendapat remisi : 0

Jlh wbp kasus korupsi hari ini : 8
Jlh wbp tipikor yg mendapat remisi : 1
Jlh wbp tipikor yangg tidak mendapat remisi : 7

Penyerahan remisi tersebut
di laksanakan di lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan diserahkan langsung oleh kalapas Kelas IIA Pematang Siantar, dan secara simbolis perwakilan 2 org wbp dari total 27 wbp penerima remisi yang mendapatkan remisi langsung bebas secara langsung di serahkan oleh Bupati Simalungun, bertempat di Lapangan upacara SMA 1 Purba Tigarunggu, pada saat pelaksanaan upacara HUT RI 78.(Lapas Kelas IIA Pematang Siantar/ Red)