
Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Angin segar bagi 17 orang penghuni Lapas kelas IIA Pekanbaru. Pasalnya, mereka mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak 2022.
Acara pemberian remisi itu berlangsung di Aula Sahardjo Lapas kelas IIA Pekanbaru dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), Sabtu (14/05/2022) pagi.
Ada 16 orang terlibat kasus Narkoba dan 1 orang lagi terkait kasus perlindungan anak, mereka beragama Budha. Berdasarkan SK. Menkumham RI mengenai remisi hari raya Waisak, mereka dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut.
Lanjutnya, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dan ikuti, amalkan program pembinaan yang ada dalam Lapas dengan baik. Saya yakin keluarga sedang menunggu Anda kembali ke rumah.
“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi keluarga, nusa dan bangsa. Saya ucapkan selamat ya dan selamat hari raya Waisak,” pungkas Sapto. (Hendron Sihombing).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).