19 Persen Tindak Pidana Umun Meningkat Sepanjang Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Ketapang

Nasional1056 Dilihat

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Kasus tindak pidana umum dalam data Kamtibmas di wilayah hukum(wilkum) Polres Ketapang meningkat sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Hal tersebut diungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H dalam Konferensi pers akhir tahun Selasa(31/12/2024).

Tercatat sebanyak 717 Laporan Polisi yang ditangani Polres Ketapang sepanjang tahun 2024 dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 566 kasus atau sebanyak 80 %,Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 574 Laporan Polisi yang diterima.

Di tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 143 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 19 % dibandingkan tahun 2023.

Dalam Pelaksanaan program 100 hari kerja Presiden Prabowo, penegakan hukum telah dilaksanakan Kepolisian Resort Ketapang melalui sejumlah pengungkapan tindak pidana yang menjadi prioritas, tercatat  tahun 2024 total sebanyak 36 Kasus yang ditangani Satuan Reskrim polres Ketapang. Dimana dari kesemua kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak 46 orang sebagai tersangka.

Berdasar uraian yang bersumber dari data mindik Satreskrim Polres Ketapang dalam program 100 hari kerja Presiden, Tersangka Perjudian Konvensional sebanyak 47, BBM ilegal 46, ilegal Logging 34, Pertambangan Tanpa Izin (PETI)59, Undang Undang Perkebunan 22 Kasus, Perempuan dan Anak (PPA)77, Perdagangan Orang (TPPO)33, Penyeludupan Rokok dan Cukai Rokok 88, dengan total 3646.

Wan/Red

Sumber: Release Polres Ketapang