
Berdasarkan peruntukannya, kawasan hutan KPH Probolinggo terdiri dari hutan lindung, dan hutan produksi yang terdiri dari kawasan untuk perlindungan, kawasan klas perusahaan, kawasan bukan klas perusahaan, dan kawasan untuk penggunaan lain.
KPH Probolinggo terdiri dari 5 Klas Perusahaan (KP) yaitu Klas Perusahaan Jati, Klas Perusahaan Mahoni, Klas Perusahaan Damar, Klas Perusahaan Pinus dan Klas Perusahaan Kesambi.
“Kutu Lak ditularkan di pohon kesambi dan menghisap di kesambi, dan mengeluarkan sekresi yang dinamakan Lak. Sekresi itu sebenarnya untuk pertahanan diri kutu Lak yang hidup hingga 135 hari,” ujar Ida Jatiana. Rabu (29/09/2021) malam, di rumah dinasnya.
” Untuk produksi Lak, dulu pakai metode lama, menularkan kutu Lak di pohon kesambi yang tinggi, tapi dengan kemajuan teknologi, sekarang penularannya bisa di pohon kesambi yang rendah. Hal itu memudahkan kita untuk perawatan dan panen,” lanjut Ida Jatiana.
Ida Jatiana juga menerangkan setelah Lak dipanen, akan dibawa ke pabrik milik KPH Probolinggo untuk diproses lebih lanjut. “Setelah panen kita pisahkan Lak dengan kayunya, dan dimurnikan dengan memisahkan Lak dari kotoran. Proses itu dilakukan di pabrik milik KPH Probolinggo. Hasil dari proses itu menghasilkan butiran Lak (Seedlac) dan lembaran Lak (Shellac),” urai Ida Jatiana.
Dalam proses Kutu Lak menghasilkan Lak yang maksimal, KPH Probolinggo mengunakan metode yang baru dalam hal perawatan. “Dalam perawatan membuat tanaman sehat yang namanya pengasapan, kita memakai metode teknologi, bukan metode lama. Dulu memakai metode lama dari bibit kutu Lak 1 Kg, menghasilkan hanya 5 Kg Lak, dengan sentuhan teknologi, sekarang dari bibit 1 Kg menghasilkan 14 Kg. Metode baru itu meningkatkan pendapatan perusahaan,” jelas Ida Jatiana.
“KPH Probolinggo mempunyai Regu Patroli yang tergabung dari Polisi Hutan Mobil (Polmob) dan Polisi Hutan Teritorial (Polter), dibantu dengan masyarakat yang tergabung di LMDH menjaga kawasan hutan secara bersama,” pungkas Ida Jatiana. (Wes).