3 Anggota Polri Tertembak, Analisis Diperlukan Untuk Antisipasi Kejadian Serupa Tak Terulang

Opini509 Dilihat

Oleh : M Yani, Ketua Umum Forum Suara Anak Lampung                                    Penulis : Aminudin, SP

Bandar Lampung – Beritainvestigasi.com. Peristiwa  meninggalnya 3 Angggota Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, mengejutkam banyak pihak. Banyak yang menyesalkan kejadiaan tersebut. Pihak Kepolisian kehilangan 3 Anggotanya dalam menjalankan tugas menangkap para pemain judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/03/2025) sekira pukul 16.50 WIB.

Kejadiaan tersebut mungkin tidak akan terjadi ketika pihak kepolisian dalan hal ini Polsek Negara Batin Polres Way Kanan ketika akan melakukan penggrebekan arena sabung ayam tersebut melakukan Analisa yang mendalam, Fungsi Intel dijalankan terlebih dahulu, sehingga dapat diperoleh perkiraan data berapa orang pelaku, dimana TKP. dan adakah terlibat Oknum Aparat TNI/Polri di arena sabung ayam tersebut.

Apalagi santer terdengar ada keterlibatan Oknum TNI dalam judi sabung ayam tersebut. Mengapa tidak melibatkan Polisi Militer saat melakukan penindakan?

Bahkan, Forum Suara Anak Lampung (Forsal)  pernah memberi masukan kepada Almarhum Kapolsek berkaitan dengan penanganan tindak pidana di areal HGU PT. Inhutani V (Register 44) Sungai Muara Dua, jangan gegabah karena di wilayah tersebut penghuninya belum tentu Petani semua.

Jajaran TNI dan Polri di Lampung, baik Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, harus mengadakan evalusi secara menyeluruh terhadap Individu dan Tim, serta prosedur dalam menjalankan tugas..Ketika ini dijalankan, setidaknya dapat mengantisipasi hal serupa tidak terulang.

Untuk mengantisipasi agar peristiwa tersebut tak terulang kembali,  Forsal menyampaikan:
1 . Tingkatkan dan fungsikan Intel POM TNI dengan baik.
2 . Pihak Kepolisian agar dapat menganalisa lebih mendalam sebelum menjalankan tugas.
3 . Tingkatkan gungsi Intel di jajaran Polsek dan Polres dengan baik dan sesuai tugas
4 . Pihak PT. Inhutani V sebagai Pemilik HGU harus segera mengadakan pemantauan, serta penertiban dan penindakan terhadap kegiatan pidana yang terjadi di wilayah usahanya
5 . Tempatkan anggota yang berkompeten di jajaran TNI dan POLRI
6 . Mutasikan anggota yang tidak Profesional dalam menjalankan tugas sesuai dengan kompetensinya.