
Kegiatan kunjungan ke Kantor Sat Pol PP yang berada di Komplek Pemda Kabupaten Pesawaran dihadiri oleh Bripka Aldias Mardiyanto selaku Ps. Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Pesawaran didampingi Kasat Binmas, Iptu M. Toni mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si, (Han) dengan tujuan melaksanakan kordinasi perihal pengetatan Prokes Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Kepada rekan-rekan Sat Pol PP, agar diingat kembali dasar Hukum Perbup yang ada sebagai dasar kita dalam penegakan Prokes dan pemberian sanksi, yang mana diantaranya Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang tatanan hidup normal di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Pesawaran,” terang Aldias.
“Mudah-mudahan kedepan, dengan kita sama-sama bekerja menerapkan Prokes yang ketat dan percepatan Vaksinasi Covid-19, akan meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran,” tutup Aldias. (Hermawan)
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).