Bintan-BeritaInvestigasi.Com Sebanyak 632 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyuntikan Vaksin Sinovac tahap ke dua.
Dimana kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal (10/8) dan (13/8) penyuntikan vaksin tahap ke II. Masih ada 257 Warta Binaan Pemasyarakatan yang akan diberikan penyuntikan vaksin dosis Astrazenaca tahap dua, pada bulan oktober nanti. Dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Polres Bintan.
Wahyu Prasetyo selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengatakan, Kegiatan Vaksin ini merupakan dukungan kita terhadap pemerint dalam upaya memutuskan rantai Covid-19 dan menuju vaksin nasional karen seluruh masyarakat Indonesia dapat diberikan pelaksanaan vaksin secara menyeluruh. WBP merupakan bagian dari masyarakat yang juga perlu diberikan vaksin
“Pelaksanaan vaksinasi ini berjalan dengan baik dan lancar tetap dengan protokol kesehatan serta menjaga jarak agar tidak berkerumunan. Program ini merupakan dukungan terhadap pemerintah sekalihus memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” Terang nya (Budi)