Tanjung Pinang,beritainvestigasi.com. Akun penyebar fitnah atau ujaran kebencian terhadap putra Walikota Tanjungpinang M. Apriyandy melalui facebook bertambah menjadi lima yang sebelumnya dua.
Lima akun itu adalah Anna Paramadina, Yanda Alfian, Bhimo Prasetyo, Kuteng Inamo, dan Akila Sialoho diduga ‘Abal-abal’.
Apriyandy terlihat kembali mendatangi Polres Tanjungpinang Rabu (27/2) siang. Ia datang menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya kepada penyidik.
“Hari ini kita mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk menanyakan perihal perkembangan laporan pada Kamis (14/2) kemarin terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua akun atas nama Anna Paramadina dan Yanda Alfian serta melaporkan tiga akun baru,” paparnya.
Langkah ini dilakukannya karena telah muncul tiga akun baru (Bhimo Prasetyo, Kuteng Inamo, dan Akila Sialoho) yang melakukan hal hampir serupa dengan dua akun sebelumnya.
Kata Andy (sapaan akrabnya), tiga akun memposting fitnah tentang percakapan di aplikasi WhatsApp.
Ia merasa dirugikan dengan fitnah pesan WhatsApp buatan pelaku. Padahal, kata Andy, itu adalah editan.
“Bohong dan fitnah posting itu. Percakapan WhatsApp hasil dari editan para pelaku,” tegasnya
Andy menyebut, hasil mendatangi Satreskrim pada hari ini bahwasanya pihak Reskrim telah mendapatkan sedikit titik terang siapa pemilik akun tersebut, dan dalam waktu dekat akan segera terungkap.
“Kita berharap pihak Reskrim segera menangkap para pelaku penyebar fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial facebook ini,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, beberapa hari lalu menegaskan, guna mengetahui asli atau palsunya akun itu, polisi melakukan profiling.
“Profiling melibatkan IT dan Tim Cyber kepolisian,” tutur Alie.
Dia menuturkan, kepolisian Tanjungpinang Kepulauan Riau masih mendalami siapa dalang penyebar fitnah terhadap putra Walikota Tanjungpinang M. Apriyandy di media sosial facebook./bud