
Jakarta – Beritainvestigasi.com. Kabar menohok datang dari seorang Anggota Parlemen.
Dikabarkan bahwa, pernyataan M. Nasir sebagai Anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (09/11/2022) lalu dengan Manajemen Subholding Pertamina Hulu dan anak usahanya, menuai kontra terkait proyek pipa Blok Rokan, dikatakan M. Nasir mangkrak.
Ucapan Nasir di Forum RDP DPR itu sempat heboh karena dikutip banyak Media, seolah- olah benar adanya dan ternyata beda faktanya di lapangan.
Proyek pipa sepanjang 367 KM berbiaya investasi oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan mitranya senilai USD 300 juta atau setara Rp 4,65 triliun (USD = Rp 15.500).
Pengelasan pertama (first welding) pipa minyak dimulai pada 13 September 2020 di Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak Riau. PT Pertagas sebagai penerima penugasan dari Subholding PT. PGN Tbk sesumbar bahwa akhir tahun 2021, PT Pertamina Hulu Rokan sudah bisa mengoperasikan pipa ini untuk menggantikan pipa minyak ex PT CPI.
Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman kepada Wartawan, Jumat (18/11/2022).
“Kami menyimpulkan Nasir ini Asbun, karena ada bantahan dari PT. Pertagas dan diperkuat oleh Dirut PGN kepada CERI pada Rabu 16/11/2022 dan telah menyatakan proyek pipa tersebut telah selesai pertengahan tahun ini dan November 2022 ini sudah mulai pengaliran minyak melalui pipa tersebut,” ungkap Yusri.
Lanjutnya, namun anehnya, sikap Wiko Migantoro tidak setegas Dirut PGN ketika menjawab pertanyaan anggota DPR M Nasir saat itu, padahal Wiko Migantoro saat itu sebagai Dirut Pertagas, adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk proyek pemipaan terealisasi pada akhir tahun 2021.
Yusri menjelaskan, selain Dirut PGN telah meluruskan kesalahan pernyataan Nasir soal mangkrak, ternyata juga direspon positf oleh Dirut PT PDC, Teddy kepada wartawan dengan mengarahkan bertanya langsung kepada Corsec PDC.
“Berbeda halnya dengan sikap Dirtek PGASol, Lebiner Sinaga yang terkesan sombong dan tidak mau menjelaskan statusnya, terkesan sebagai Direksi yang tidak bertanggung jawab, terlihat dari jawaban dia kepada wartawan dengan mengarahkan untuk bertanya hal itu ke Pertagas. Padahal PT. PGASol adalah Kontraktor EPC yang telah menjual sebagian pekerjaan kepada Subkontraktornya, bahkan sempat beredar info saat itu, oleh Subkon di Subkon lagi, jika benar, cilaka ini.
Menurut Yusri, jika benar seperti yang dikatakan Dirut PGN bahwa pemasangan pipa sudah selesai sejak Juni 2022, akan tetapi lagi proses pengaliran pada November 2022, tentu realitas itu tenyata telah membantah pernyataan Nasir, bahkan pernyataan Nasir bisa diklasifikasikan menyebarkan berita bohong alias Hoax.
“Kecuali Dia (Nasir- red) tidak bisa membedakan antara istilah mangkrak dengan molor alias terlambat dari jadwal yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Jika molor cukup lama, maka hanya dibebankan denda maksimal, kemudian dicatatkan PGASol dan PDC sebagai daftar rekanan berkinerja buruk di Pertagas dan PT Pertamina Hulu Rokan,” terang Yusri.
Tambahnya, jika M. Nasir mau tau produk mangkrak, sebaiknya di Hambalang itu ada bangunan yang mangkrak, itu contoh nyata. Jadi, lebih tepat M. Nasir supaya meminta BPKP dan KPK serta Kejaksaan Agung menelisik cara PT. PGASol dan PT PDC dalam proses pemilihan dan penunjukan subkontraktor, sebab ini proses yang diduga sangat rawan dan berpotensi terjadi praktik “kongkalikong” yang bisa berujung dugaan adanya kick back.
“Oleh sebab itu, lain waktu Nasir sebagai anggota DPR jangan Asbunlah, masak kejadian di Dapilnya bisa mendapat informasi tidak akurat, sangat memalukan kalau begitu, jangan-jangan tidak turun lapangan langsung, hanya dapat laporan ABS dari labi-labinya. Ketua Fraksi Partai Demokrat harus menegur anak buahnya yang model begini,” tegas Yusri.
“Sikap Dirut PGN tanpa ditanya, tetapi merespon dari Berita Media sangat pantas dipuji sebagai Dirut PGN dan anak usahanya, ini bentuk Pemimpin bertanggung jawab, bukan seperti anak buahnya yang hanya bisa buang badan,” ungkap Yusri.
“Sehingga atas molornya pemasangan Pipa Blok Rokan inilah mungkin salah satu pertimbangan Dirut PGN sejak awal Agustus 2022 telah mengeluarkan edaran ke Holding dan seluruh Sub Holding Pertamina untuk tidak melibatkan PT.PGASol pada proyek proyek di internal Pertamina. Tetapi difokuskan aktif di proyek jaringan Gas Kota. Itu cerdas dan bijak sekali langkah dari Dirut PGN,” tutur Yusri.
Terkait hal ini, sejak 8 Agustus 2022 lalu, CERI telah menyatakan mendukung kebijakan PT. Pertamina Gas Negara (PGN) yang tidak memperbolehkan lagi PT. PGASol untuk melaksanakan pekerjaan dan sinergi dengan Pertamina grup agar dapat lebih fokus untuk menjalankan penugasan Jaringan Gas (JarGas) Rumah tangga.
“CERI pada dasarnya sangat setuju dengan kebijakan PGN saat ini. Langkah Dirut PGN ini patut didukung,” ujarnya. (Redaksi/@mfibi).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).