
Kuantan Singingi, Riau- Beritainvestigasi.com Apes nian Nasib seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini. Niat ingin Liburan, Misna Wati yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Korban kejahatan dengan Modus Hipnotis.
Saat hendak menonton pagelaran Pacu Jalur bersama anak -anaknya, Dirinya justru menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis yang terjadi di kawasan Pasar Taluk Kuantan, pada Kamis (22/8/2024) pagi lalu.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Kejadian bermula ketika Misna Wati, bersama anaknya inisial RMY tiba di Teluk Kuantan hendak menonton Pacu Jalur. Kemudian, Ibu dan Anak ini berpisah. Anaknya RMY mengikuti acara Pacu Jalur, sementara, Ibunya pergi berjalan-jalan di sekitar pasar sambil berbelanja.
Saat berada di depan Toko Nusantara, Korban didatangi oleh seorang Pria tak dikenal yang berpura – pura menanyakan lokasi sebuah Pesantren, yang tidak diketahui oleh Korban. Dalam percakapan tersebut, kemudian, seorang Pria lain datang dan bertanya kepada Pria pertama tentang keperluannya ke Pesantren tersebut. Pria pertama tadi menjelaskan bahwa Ia hendak mengantarkan barang. Namun, menolak untuk memperlihatkan barang tersebut di tempat ramai. Pria kedua kemudian menawarkan untuk melihat barang tersebut di dalam mobilnya yang terparkir di depan Toko Dimensi Komputer.
Selanjutnya, Ketiganya berjalan menuju Mobil Pria Kedua, dan pria pertama tadi memperlihatkan sebuah Batu Delima kepada Korban Misna Wati. Setelah beberapa saat, Misna diarahkan untuk pergi ke Masjid dan meninggalkan barang -barang berharganya, seperti yang telah dilakukan oleh Pria kedua sebelumnya. Ironisnya, meski tidak kenal sama sekali dengan kedua Pria tersebut (Pelaku), Korban Misna , justru menuruti kata kata kedua pria asing itu.
Saat berjalan menuju Masjid, Misna mulai merasa ragu dan curiga kepada kedua Pria itu. Lalu, Misna berbalik hendak menemui kedua pria itu. Namun, kedua Pria asing beserta mobilnya telah menghilang dan melarikan Tas yang berisi barang – barang berharga milik Korban berupa : 1 unit HP merk Oppo, Uang tunai sebesar Rp. 4.000.000, perhiasan/Emas seberat 36 gram, kwitansi pembelian emas di Toko Amazon, serta surat-surat penting lainnya. Total kerugian yang dialami Korban Misna Wati ditaksir mencapai Rp.70.000.000.
(Tujuh puluh juta rupiah).
Sadar menjadi Korban Penipuan, Kemudian, Misna Wati melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) untuk ditindak-lanjut oleh Polisi. Saat ini, Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar Pelaku dan mengungkap Kasus tersebut.
Untuk itu, Masyarakat di himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama di tempat-tempat keramaian. Dan, tidak perlu membawa Segala perhiasan dan barang berharga bila sedang liburan ke tempat tertentu. Ingat pesan Bung Napi : “Waspada…,. Waspada…, Waspadalah… !(H.Sihombing)