
“Menurut informasi yang kami dapat, sekitar pukul 19.00 Wib (22/7) ditemukan paket ganja yang akan dikirim ke jakarta melalui kantor perwakilan PT. ALS Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal”.
Lebih lanjut, paket ganja tersebut di temukan oleh pengurus kantor perwakilan PT. ALS, ada sebanyak 6 paket dan beratnya hingga 5 Kilogram
“Paket tersebut ditemukan oleh Pengurus Kantor Perwakilan PT. ALS dijalan Jenderal A.H Nasution, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, jumlah paket ganja tersebut ada 6, dan beratnya hingga 5 Kilogram” ungkapnya
Dari informasi tersebut, kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara terkhusus Dirnarkoba Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan mengkap pengirim paket ganja yang berat nya hingga 5 kilogram, kami juga mengingatkan kepada Kapolda Sumut yang baru saja berganti untuk segera menuntaskan PR bersama di masyarakat terkait narkoba yang sudah merajalela di Sumut, apalagi lima program prioritas yang salah satunya adalah Narkoba Musuh Kita Bersama dan diuraikan dalam tiga poin yaitu. 1. Polda Sumut Bersih Narkoba, 2. Penangkapan Jaringan Narkoba, 3. Penanganan Pengguna Narkoba.(HS/ BADKO HMI SUMUT)