
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan 47 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang melalui jalur tidak resmi di Perairan Batam, Rabu (15/4) pukul 02.00 dini hari.
Kapal TKI ini berhasil diamankan di perairan Nongsa, Tanjung Mata Ikan, Batam, saat mencoba masuk ke Indonesia.
Kepala Bakamla RI, Lasdya Aan Kurnia mengatakan saat ini TKI tersebut sudah diserahkan ke petugas kesehatan untuk diperiksa guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan di Pangkalan Bakamla Batam untuk diserahkan ke aparat gabungan agar bisa masuk Indonesia melalui pelabuhan resmi untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sehingga bisa mencegah penyebaran covit-19,” tutupnya
( Budi )