
Batam, Kepri – Beritainvestigasi.com. Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28 ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021.
Barang hibah berasal dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam. (Budi).