Beli Sabu , Warga Desa Hutasoit Ditangkap Polisi

Nasional1529 Dilihat
Pelaku LH Saat Ditahan Di Mapolres Humbahas

Humbahas – BeritaInvestigasi.Com. Seorang warga Lumban Nauli Dusun VI Desa Hutasoit I Kecamatan Lintong Nihuta, LH (41) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Humbahas saat sedang transaksi narkoba jenis sabu, Kamis (11/3/2021).

Kejadiannya sekira pukul 13:00 WIB di pinggir jalan umum Desa Hutasoit I Kecamatan Lintong Nihuta. LH yang saat itu sudah menerima sabu tidak berkutik saat digerebek Polisi, namum penjual yang berada di atas sepeda motornya berhasil melarikan diri.

Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako mengatakan, tersangka LB ditangkap berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

“Sat Res Narkoba setelah mendapatkan informasi, langsung melakukan pengembangan dan pengintaian. Saat tersangka bersama temannya sedang transaksi di pinggir jalan, keduanya disergap namum penjual berhasil melarikan diri,” sebut Bripka SB Lolo Bako di Mapolres Humbahas, Senin (15/3/2021).

Dituturkannya, dari penyergapan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus paket plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,26 (nol koma dua puluh enam) Gram yang terlipat dalam kertas warna putih.

Kemudian satu unit sepeda motor merek Jupiter MX Warna Merah tanpa nomor Polisi, satu unit handphone merek Nokia warna hitam Type TA-1174, dua buah mancis, enam buah pipet, satu buah kaca Pirex, uang tunai sebesar Rp 400.000, dan dua buah pipet kompor.

Dari interogasi awal kepada tersangka, LH mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari temannya yang melarikan diri yakni seorang bandar sabu yang tinggal di Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.

“Tersangka memperoleh sabu dari temannya yang melarikan diri, yang diketahui seorang bandar sabu yang tinggal di Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Humbahas guna proses lidik, sidik dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

 

( Erwin Nababan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Peredaran Narkoba sepertinya Adem ayem.. hingga Pelosok. Bandarnya Enak barang yang ke tangkep cuma secuil..
    Buat Para bandar yang hatinya uda buta moral, Semoga cepat tersentuh hukum, untuk Para Konsumen narkoba cepat Sembuh..
    Mungkin Hukum Terlalu lemah dengan Pembrantasan Narkoba hingga Pelosok tanah air..