
Menyadari bahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda, Polres Ketapang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengambil langkah preventif dengan memperkuat peran masyarakat melalui pembentukan Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.
Program yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tersebut diawali dengan penyuluhan dan edukasi anti-narkoba yang digelar di Kantor Kelurahan Sukaharja, Senin (15/6/2026). Kegiatan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, serta warga yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, AKP Dewa Made Surita, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dimenangkan hanya melalui penindakan hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada kepedulian dan keberanian masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
“Bandar dan pengedar narkoba selalu mencari celah untuk masuk ke lingkungan masyarakat. Karena itu, masyarakat harus menjadi benteng pertama yang mampu mendeteksi, menolak, dan melaporkan setiap aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba,” tegas AKP Dewa Made Surita.
Ia menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bersinar bukan sekadar program seremonial, melainkan upaya membangun sistem pertahanan sosial berbasis masyarakat agar ruang gerak pelaku peredaran narkotika semakin sempit.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang ciri-ciri pengguna narkoba, pola peredaran narkotika yang terus berkembang, serta mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia kepada aparat penegak hukum.
Langkah ini dinilai penting mengingat peredaran narkoba kini tidak lagi mengenal batas usia maupun status sosial. Jika tidak diantisipasi sejak dini, ancamannya dapat merusak tatanan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Delta Pawan dan Kelurahan Sukaharja memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Ketapang tersebut. Mereka berharap Kampung Tangguh Bersinar mampu menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam memerangi narkoba dan menumbuhkan budaya saling peduli terhadap keamanan lingkungan.
Melalui pendekatan edukasi, pencegahan, dan penguatan partisipasi warga, Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Bersinar di Sukaharja, diharapkan lahir gerakan sosial yang mampu menutup celah masuknya narkoba ke lingkungan warga sekaligus melindungi generasi muda Ketapang dari ancaman yang selama ini menjadi salah satu kejahatan paling merusak di Indonesia.(Vr)