Berbagi bersama di Panti Asuhan, Kejati Kepri dan Kejari Bintan Serahkan Paket Sembako

Keterangan : Kejati Kepri Dr Rudi Margoni dan Kejari Bintan berikan bantuan sembako di Panti Asuhan Bina Insani Kelurahan Sungai Lekop

Bintan Kepri-Beritainvestigasi.com, Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63 dan HUT XXIII Ikatan Dharmakarini, Kejati Kepri dan Kejari Bintan beserta Pemerintah Kabupaten Bintan, hadir di Panti Asuhan Bina Insani Bintan, kp. Sidomulyo RT. 03 RW V Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur. Selasa (18/07/2023).

Dalam kunjungan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Bina Insani Bintan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Dr. Rudi Margono, menyampaikan bahwa  Kejati Kepri dan  Kejari Bintan ingin Mendekatkan diri dengan masyarakat mengenai  pelayanan hukum, ucapnya.

Pelayanan hukum akan diberikan secara gratis, terkait dengan pendampingan pewalian pembuatan Akte Kelahiran pada Lembaga anak jalanan, atau yatim Piatu di Panti Asuhan.

Dari seluruh rangkaian kegiatan, Kepala Kejati Kepri, Dr. Rudi Margono, menyerahkan 23 paket Sembako, Bantuan Sumur Bor dan Penyerahan 5 Surat Akte Kelahiran yang didamping olen Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara dan Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika.

Pendiri yayasan Bina Insani, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kerja keras dari Kejati Kepri dan Kejari Bintan serta Pemkab Bintan, sehingga 5 anak asuhnya mendapat Surat Akte Kelahiran secara gratis. Karena selama ini pihak yayasan Bina Insani sangat merasa kesulitan dalam pengurusan Akte Kelahiran, tuturnya.

Harapannya, semoga program ini berjalan terus, karena masih banyak anak yatim Piatu yang belum memiliki Surat Akte Kelahiran.

Sekda Kabupaten Bintan, Rony Kartika, sangat mengapresiasi program kerja Kejati Kepri dan Kejari Bintan, program ini terus berlanjut dan ada penguatan hukum dari kepala Kajati Kepri, selagi tidak menyalahi aturan, tutupnya. (Vins)