Kijang, Binv 2017.
Toke ikan terkaya dan terbesar di Kijang Kabupaten Bintan Ah Huat menolak memberikan kontribusi kepada mantan anak buahnya tentang penemuan kapal hanyut di tengah laut tiga tahun yang lalu.
Yang mana LKPI Bintan sudah berupaya menjembatani kasus ini, tapi jawaban dan etika baik dari toke ikan tersebut tidak mau berkompromi lagi dengan mantan anak buahnya itu.
Dan menurut pengakuan Ah Huat, kalau si Sunadi maukan uangnya yang pernah di janjikannya Sunadi harus membayar utang pribadinya sebesar dua ratus juta lebih kepada Ah Huat ungkap Direktur LKPI BIntan Hasan kepada media ini ia sampaikan di sekretariat bersama Kijang 25/8.
Dan di perparah lagi bahwa si Ah Huat menantang kepada LKPI dan Sunadi silakan kalau mau melapor kepihak berwajib dan bahkan sampai ke presiden pon Ah Huat tidak takut tuturnya lagi Direktur Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia Bintan Hasan.
Dan dengan nada kesombongan tersebut membut Direktur LKPI tidak terpancing emosi, namun Hasan dan pengurus lainnya akan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan meminta bagaimana hal ini di lemparkan ke ranah hukum tegas ulang Hasan.
Karena Ah Huat merasa memiliki banyak duit dan bekingan, maka itu ia berani menantang pihak pengugat, karena masyarakat Kijang dan sekitarnya tidak akan berani melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.( iwa)