
Untuk memastikan bantuan pemerintah sampai kepada penerima para Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa, Selasa (10/10/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra, S.E., M.H membenarkan bahwa pendistribusian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut didampingi oleh para Bhabinkamtibmas desa masing-masing.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terus melakukan pengawasan dan mendampingi tim yang melakukan pendistribusian bantuan pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunas (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyelewengan bantuan pemerintah tersebut dan juga untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh sipenerima sesuai dengan yang terdaftar”, Ujar Kapolsek.
“Alhamdulillah seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa tersebut tersalurkan seluruhnya yang mendapat pengawalan dan pemantauan dari Bhabinkamtibmas”, tambahnya.
Jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD) untuk setiap penerima sebesar 300 ribu rupiah setiap kepala keluarga.(Red)