BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Laporkan Ketua KNPI Riau. Larshen Yunus: Kami Lapor Balik

Pekanbaru, Riau19 Dilihat

Pekanbaru, Riau – Beritainvestigasi.com. Beredarnya video keributan antara Iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Parkir alias Iwan Pulungan, mantan Narapidana asal Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Haji Suparman, S.Sos M.Si, mantan Ketua DPRD Provinsi Riau sekaligus mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Wareh Kupie, Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu sudah menjadi konsumsi publik dan mendapat perhatian serta tanggapan khusus dari masyarakat.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, juga turut menanggapi. Di beberapa media online yang terbit pada tanggal 30 April 2026. Tanggapan yang dilontarkan Larshen dalam berita yang berjudul “Ketua KNPI Riau antang Polisi segera tangkap Iwan”. Dan judul “Aksi premanisme kampungan lecehkan Tokoh Melayu, Larshen Yunus: Beliau Itu terdesak! namanya disebut terima aliran uang haram kasus korupsi Abdul Wahid”, menjadi buah bibir masyarakat.

Dalam berita tersebut, BPPH PP melihat adanya dugaan penghasutan yang bernuansa SARA/Rasisme yang sedang dilakukan Larshen Yunus. Hal tersebut mereka lihat dari penyebutan nama Iwan Pansa yang disebut Iwan Pansa alias Iwan P alias Iwan Pulungan. Penyebutan nama dengan Iwan Pulungan, adalah upaya yang mencoba menjelaskan bahwa Iwan Pansa adalah seseorang yang bersuku batak, karena Pulungan itu adalah salah satu marga di suku batak. Hal itu disandingkan dengan judul yang menyebutkan “aksi premanisme kampungan lecehkan tokoh melayu”.

Menurut analisa BPPH PP, bahwa Larshen Yunus sedang berusaha membenturkan Melayu dengan pihak lain, karena menempatkan seolah-olah Iwan P itu adalah orang Batak dan Haji Suparman adalah Tokoh Melayu.

Perlu diketahui, Iwan Pansa itu bukanlah orang yang bersuku batak dan tidak memiliki marga batak yaitu pulungan. Itu bohong dan hoax, berimplikasi dengan penyebaran berita bohong. Iwan Pansa itu adalah anak Melayu Deli yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, sepengetahuan BPPH PP, Suparman itu justru yang bermarga Daulay.

“Jadi, Larshen Yunus jangan lagi mengeluarkan narasi-narasi yang memiliki niat jahat untuk mengadu domba yang berbau SARA, ini sangat berbahaya. Karena baik suku melayu dan lainnya bisa saja ada yang mudah terprovokasi,” ujar BPPH PP.

Selain itu, menurut mereka, dalam video yang berdurasi sekitar dua menit itu, tidak ada satu kata pun yang berbau SARA atau menghina suku, hanya perdebatan mulut (mencarut, berkata kasar, tidak beradab dan penuh hinaan) antara Iwan Pansa dengan Haji Suparman dan seorang Datuk Melayu, Haji Taufik Tambusai, S.E, beserta 2 orang Datuk LAM Riau lainnya.

“Jika hanya melihat dari video itu mungkin ada persoalan pribadi diantara mereka yang mungkin sejak lama belum terselesaikan, sehingga baru ketemu dan terlampiaskan,” kata BPPH PP.

Kita kan sama-sama tahu, Iwan P dan Haji Suparman itu sama-sama terkenal sebelumnya, sama-sama berkecimpung dengan dunia preman, namun Haji Suparman mengambil jalur politik dan pernah jadi Anggota sekaligus Ketua DPRD Provinsi Riau dan mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul),” katanya.

Untuk itu, BPPH PP meminta kepada aparat kepolisian daerah Riau agar bertindak tegas terhadap 2 orang yang diduga sedang berupaya melakukan penghasutan bernuansa SARA.

“Kami dari BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru sudah melayangkan Laporan Pengaduan ke Dirkrimsus Polda Riau pada hari Selasa 5 Mei 2026. “Ini merupakan upaya hukum yang kita lakukan agar ada penegakan hukum terhadap orang-orang yang berpotensi memecah belah kesatuan dan persatuan di provinsi Riau ini,” ucapnya.

Ketua BPPH, Teguh Indarmaji, S.H menilai perbuatan mereka ini bisa dijerat dengan Pasal 28 UU ITE (terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2024) mengatur tentang larangan penyebaran informasi bohong yang merugikan konsumen (ayat 1), ujaran kebencian berbasis SARA (ayat 2) dan berita bohong yang memicu kerusuhan (ayat 3).

Sementara, Sekretaris BPPH PP Pekanbaru, Dicky Ariska, S.H., M.H, mengatakan, seharusnya media bijak, tidak perlu menimbulkan isu-isu yang menimbulkan konflik perpecahan antar suku dan lintas organisasi demi kepentingan pribadi. Dan, Larshen Yunus, Ketua Pemuda Indonesia yang memimpin wadah organisasi kemasyarakatan seharusnya bersikap bijak dalam menilai persoalan, tidak perlu menimbulkan isu-isu yang membuat konflik perpecahan antar suku dan lintas organisasi demi kepentingan pribadi.

Bertempat di Lobby Park Hyatt Hotel, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (06/05/2026), dalam siaran pers yang diterima redaksi media ini, Ketua DPD KNPI Prov. Riau yang juga calon Ketua Umum DPP KNPI, Larshen Yunus, menanggapi santai pelaporan yang dinilai tanpa dasar hukum seperti itu.

Dihadapan para Kader KNPI se-Indonesia, Larshen mengatakan, bahwa justru dirinya sangat-sangat prihatin dengan aksi konyol, mempertontonkan kebodohan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Pelapor yang mengaku sebagai Ketua dan Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila MPC Kota Pekanbaru itu benar-benar kelewatan sekali bodohnya,” kata Larshen.

“Mereka menuduh saya melakukan tindakan SARA, lalu mereka laporkan saya ke Polda Riau. Pertanyaannya, apakah mereka mengerti tentang substansi dan konstruksi hukum terkait SARA? Lalu, kenapa Asal Bunyi (Asbun) seperti itu?. Sungguh memalukan dan menyedihkan. Sebagai Kader Pemuda Pancasila Saya sangat prihatin dengan kebodohan yang telah mereka ciptakan sendiri, Alfatehah,” ucap Larshen.

Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama bijak dan cerdas dalam menyikapi suatu hal, jangan hanya karena niat jilat menjilat, angkat telor dan mencari muka dihadapan tuannya, lantas mau dan sanggup bertindak bodoh seperti itu.

“Rusak marwah dan martabat organisasi Pemuda Pancasila dibuat mereka. Pakai embel-embel BPPH pula, sok melaporkan saya, itu sudah sangat jelas fitnah yang teramat keji. Segera saya laporkan balik mereka berdua ke Ditreskrimsus Polda Riau. Melalui Tim Kuasa Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, mereka juga kami laporkan ke Organisasi Advokat terkait, karena sudah terang-terangan bersikap bodoh dan amburadul seperti itu. Membangun narasi fitnah dan pencemaran nama baik Ketua DPD KNPI Provinsi Riau,” ungkapnya.

Mantan Ketua Komisariat SAPMA PP Universitas Riau dan mantan Pengurus Wilayah (PW) SAPMA PP Provinsi Riau itu menegaskan, bahwa aksi konyol yang sangat memalukan itu justru secara tidak langsung menyeret – nyeret nama baik Ayahanda kami, Ketua MPW PP Provinsi Riau, Haji Arsadianto Rachman. Karena mempertontonkan Kader PP yang longor hanya karena ingin menjilat dan cari muka di hadapan Ketua MPC PP Kota Pekanbaru.

“Sudahlah Kawanku! kalian banyak belajar lagi. Kuliah yang benar, jangan kuliah malam di Kampus Ruko. Kalian fahami lagi konteks Undang-Undang Pers. Membabi buta kalian laporkan saya, sementara kalian sendiri yang melanggar aturan main dan berbagai mekanisme hukum lainnya. Kalian bilang itu urusan pribadi antara Haji Suparman dengan Iwan Pansa. Urusan pribadi apa? Jangan Asbun terus,” ujar Larshen.

Dijelaskannya, Haji Suparman itu orang kaya raya, usianya sudah lebih 50 tahun. Beliau itu sudah orang tua, masuk kategori Pemuka Masyarakat dan Tokoh yang dihormati.

“Sangat tidak pantas kalian bela-bela tukang pencarut seperti itu. Nggak ada sopannya sama orang tua. Kalian ingat dan camkan, saya pribadi tidak ada masalah dengan bang Iwan Pansa. Beliau juga banyak jasa yang pernah diberikan ke saya. ini semua hanya miskomunikasi saja. Tetapi kalian ingat ya, jangan kalian bilang kasus tersebut masalah pribadi. Haji Suparman itu sosok yang kaya raya Kebun kelapa sawitnya ribuan hektar. Kerbau, Sapi dan Kambingnya ribuan ekor. Haji Suparman punya Istana dan Vila, beliau tidak main proyek seperti bang Iwan Pansa. Sangat beda kelasnya, antara Langit dan Bumi,” tegas Larshen Yunus.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu mengajak semua pihak untuk terlebih dahulu Tabbayun, jangan mudah terprovokasi, fahami dahulu sebelum bertindak. Jangan bicara SARA, sementara mereka sendirilah pelakunya. Tukang mencarut kenapa dibela-bela, ini negara hukum kawan! Jangan sok seperti preman kampung. Mencarut itu bukan budaya Pemuda Pancasila. Jadilah manusia yang beradab di negeri Melayu ini.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak pidana fitnah maupun pencemaran nama naik, maka layak dilaporkan balik. Kami juga akan mempersiapkan surat pengaduan secara resmi ke meja MPN Pemuda Pancasila di Jakarta. Bila perlu, memastikan posisi BPPH itu berjalan sesuai Khittahnya. Jangan ngawur dan konyol seperti yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), perusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila,” pungkasnya.

Sebagai Kader PP yang memulai karir dari tingkat sekolah, kuliah, hingga saat ini, Larshen Haqul Yaqin bahwa pelapor tidak melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ayahanda, Haji Arsadianto Rachman, selaku orang tua di Bumi Melayu Riau ini, sehingga bertindak keliru seperti itu.