Bupati Anton Serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada WBP Lapas Pasir Pengaraian

Nasional1123 Dilihat

Rokan Hulu, Riau– Beritainvestigasi.com Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) , Minggu (17/8/2025) Siang

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, hadir langsung menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan di dampingi Wakil Bupati, H.Syafaruddin Poti, SH.,MM, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hulu.

Sebanyak 850 WBP menerima remisi umum dan 972 memperoleh remisi dasawarsa , baik berupa pengurangan masa hukuman (remisi umum) maupun remisi khusus dasawarsa.

Bupati Anton dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kepedulian Negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta tekun mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini bukan hanya hadiah dari Negara, tetapi, penghargaan atas usaha saudara-saudara semua yang telah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Saya berharap, momentum ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pesan Bupati Anton.

Sementara itu, Kepala Lapas Pasir Pengarayan Efendi Parlindungan Purba mengatakan bahwa remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan di lapas, dimana, setiap Warga binaan yang memenuhi syarat diberikan hak pengurangan masa pidana.

“Hari ini ada 850 warga binaan memperoleh remisi umum dan 972 memperoleh remisi dasawarsa dan 18 Orang Warga binaan langsung bebas pada hari kemerdekaan ini. Kami berharap ini menjadi pendorong semangat agar seluruh warga binaan semakin disiplin, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ucap Kalapas.

Tampak, acara berlangsung khidmat dan penuh haru. Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi, momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri sekaligus harapan baru untuk segera berkumpul kembali bersama keluarga.
Dalam momen ini juga, Bupati Anton dan Wabup H.Syafaruddin Poti berkesempatan menyapa langsung warga binaan Lapas Pasir Pengaraian dan memberi nasehat agar tidak mengulangi kesalahan melanggar hukum kembali.

Seluruh proses pemberian remisi telah berjalan sesuai aturan, dan sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar. (hs)
Sumber : Humas Lapas/FR