Bupati Ketapang Sebut Nama Keluarga Dimanfaatkan Untuk Tambang, Begini Faktanya..!!!

Ketapang, Nasional4435 Dilihat

Ketapang, Kalbar – Berita investigasi.com Direktur Utama PT. Putra Berlian Indah(PT.PBI), Ahmad Upin Ramadhan angkat bicara menyikapi Pernyataan Bupati Ketapang, Martin Rantan,S.H., M. Sos.

Diketahui, Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos menyampaikan klarifikasi melalui Media Online Nusantara News86 yang terbit pada 30 Mey 2024 dengan judul “Dimanfaatkan, Bupati Martin Suruh Anak Kandungnya Mundur Dari Komisaris PT PBI”.

Dalam pernyataan Bupati Ketapang itu, yang seolah-olah menuding anak kandungnya yang bernama Maria Raissa Sofia Rantan dimanfaatkan oleh PT. Putra Berlian Indah, hal tersebut dengan tegas dibantah oleh Ahmad Upin Ramadan selaku direktur Utama PT. Putra Berlian Indah.

Upin mengatakan, hal itu sama sekali tidak benar, dan sangat-sangat keliru, karna selama ini PT. Putra Berlian Indah tidak pernah memanfaatkan yang Namanya Maria Raissa Sofia Rantan maupun Markus Ewi.

“Justru pernyataan ini sangat berbanding terbalik, karna selama PT. Putra Berlian Indah menggugat PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas nama- nama tersebut sama sekali tidak pernah disebut dalam persidangan, walaupun tercatat dalam akte perusahan, ” tegas Upin.

Upin menyayangkan pernyataan Bupati Ketapang tersebut.  Mestinya sebagai Bupati dan bapaknya masyarakat Kabupaten Ketapang yang dipilih melaui suara masyarakat Kabupaten Ketapang tidak membuat pernyataan yang justru merugikan masyarakat Ketapang.

“Apalagi jelas-jelas PT. Putra Berlian Indah hanya ingin memperjuangkan hak-hak yang melekat pada PT. Putra Berlian Indah itu saja, bahkan selain itu kami juga ikut memperjuangkan hak Negara. Selain itu juga ada hak anak beliau juga karna tercatat sebagai pemegang saham di PT. Putra Berlian Indah, ” ungkap Upin.

Upin menegaskan, justru pihaknya(PT. PBI) lah yang sebenarnya dimanfaatkan oleh nama-nama tersebut. Pasalnya, menurut Upin, yang meminta bergabung di PT. Putra Berlian Indah itu justru Markus Ewi dan rekan- rekan.

“Awalnya mereka meminta bergabung melalui saudara Mukip yang menjadi kepercayaan Direktur Utama PT. PBI, setelah dipertemukan oleh saudara Mukip, Markus Ewi sempat menyampaikan di awal pertemuan untuk melakukan perubahan akta dan merekomendasikan beberapa nama, salah satunya nama Maria Raissa Sofia Rantan anak kandung dari Bupati Ketapang kepada Direktur utama PT. Putra Berlian Indah, “terang Upin.

Selain itu Markus Ewi juga menyampaikan kepada Direktur utama PT. Putra Berlian Indah, apabila PT. Putra Berlian Indah mau melakukan perubahan akte dan memasukan nama-nama yang di rekomendasikan oleh pihak Pendopo, maka akan mendapatkan pekerjaan apapun di PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Site Air Upas.

“Bahkan Markus Ewi Juga sempat menyampaikan masalah biaya perubahan akte akan di tanggung oleh pihak Pendopo,tetapi faktanya, Markus Ewi tidak pernah mengeluarkan biaya sepeserpun untuk biaya perubahan akta tersebut, sampai kami mendapatkan tekanan dari Pak Lidiwanto sebagai Pejabat Notaris, sampai akirnya biaya tersebut diselesaikan oleh saudara Mukip dengan Pihak Notaris,” beber Upin.

Lebih lanjut Upin menuturkan, pihaknya menyampaikan klarifikasi karna sangat merugikan Pihaknya. Dan bukan cuman itu saja, setelah dilakukan perubahan akte tersebut bukan pekerjaan yang  didapat, melainkan direktur utama PT. Putra Berlian Indah malah dilaporkan oleh pihak PT. CMI Ke Polres Ketapang,dan akibat dari laporan itu Direktur PPh utama PT. Putra Berlian Indah harus menjalani masa tahan selama 7 bulan di Lapas Ketapang.

Bahkan dampak dari itu Ahmad Upin Ramadan yang tercatat sebagai Calon Anggota Legestlatif harus rela di diskualifikasi oleh KPU Kabupaten Ketapang, dan pihak Pendopo sama sekali tidak mau membantu persoalan yang di hadapi oleh Pihak PT. Putra Berlian Indah pada saat itu.

“Jadi apa yang kami manfaatkan dalam hal ini…??? Malah sebaliknya Markus Ewi sebagai anak angkat dan yang biasa di sebut Bupati Kecil itu, justru ingin menghambat Gugatan yang di layangkan oleh PT. Putra Berlian Indah kepada PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Setelah resmi menjabat sebagai Komisaris di PT. Putra Berlian Indah, hal tersebut dapat kami buktikan melalui percakapan pesan WA saudara Markus Ewi melalui grup whatshap PT. Putra Berlian Indah, “jelas nya.

Menurut Upin, seharuanya Martin sebagai Bupati yang dipilih oleh masyarakat mestinya berlaku adil dan menjadi penengah yang baik dalam persoalan ini, apalagi masalah yang terjadi antara PT. Putra Berlian Indah dengan PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Masuk dalam wilayah kerja Bupati Ketapang.

“Kan lucu kalau Pemerintah tidak bisa meneyelesaikan permasalahan ini, apakah Pemerintah takut dengan pihak swasta seperti PT. Cita Mineral Investindo Tb. (PT. CMI),, sehingga tidak bisa di selesaikan dengan cara mufakat, ” ujar Upin.

Kembali Ahmad Upin Ramadan menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menerima apapun baik dari PT. Cita Mineral Investindo Tbk. Maupaun dari Bupati Ketapang.

“Justru kami banyak mendapatkan intimindasi dari pihak PT. CMI maupun Pihak Pendopo, “pungkas Upin.

Tim/Red