Bupati Ketapang Tegas: OPD Wajib Aktif di Media Sosial, Kerja Tak Boleh Menunggu Keluhan

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Bupati Ketapang mengeluarkan penegasan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola kerja birokrasi menjadi lebih terbuka, cepat, dan responsif. Hal ini disampaikan dalam apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu (29/04/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa era kerja diam tanpa informasi sudah berakhir. Setiap instansi diwajibkan aktif di media sosial sebagai sarana komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Jangan tunggu masyarakat mengeluh. Pemerintah harus hadir lebih dulu,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) untuk mengutamakan langkah preventif, seperti normalisasi drainase sebelum musim hujan. Menurutnya, pola kerja reaktif hanya akan memperlambat pelayanan dan merugikan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa media sosial kini menjadi “mata dan telinga” pemerintah dalam menangkap persoalan di lapangan secara cepat dan akurat. Karena itu, setiap OPD harus memiliki kanal informasi yang aktif, terbuka, dan informatif.

Tak hanya soal kinerja, Bupati juga menyoroti integritas aparatur. Ia memastikan tidak akan ada intervensi dalam pekerjaan teknis, namun menuntut profesionalisme penuh dari seluruh pegawai.

“Saya beri kepercayaan penuh, tapi jangan disalahgunakan. Kerja harus sesuai aturan, penuh kehati-hatian, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menutup arahannya dengan peringatan bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian atau permainan dalam pekerjaan. Profesionalisme, menurutnya, adalah harga mati dalam membangun Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri.(Vr)