
Pematangsiantar, Sumatera Utara- Beritainvestigasi.com Bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di Jalan Gereja, Kota Siantar sedang jadi sorotan karena diduga kuat berdiri di atas daerah aliran sungai (DAS). Kondisi memicu kekhawatiran serius akan kerusakan lingkungan, dan turut diprotes warga.
Bagian belakang gedung, yang digunakan sebagai taman, disebut-sebut sudah menyalahi aturan. Sebab bangunan tampak berdiri di daerah aliran sungai. Sementara masyarakat mendesak pemerintah bertindak tegas atas persoalan tersebut
“Kalau usaha kecil bisa ditindak (Satpol PP), yang besar juga harus sama,” ujar warga sekitar yang enggan dicatut namanya.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran sempadan sungai bukan masalah sepele karena ada konsekuensi hukumnya. Dia mengaku heran mengapa pengusaha Blue Diamond begitu nekat mencengkram DAS.
“Apa alasan dia (pengusaha) membangun di daerah sungai. Kenapa begitu berani? Kan begitu sekarang pertanyaannya. Yang jelas supaya lembaga terkait menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5), Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini setelah ia kembali dari ibadah haji. “Mohon izin aku masih cuti melaksanakan ibadah haji. Nanti kita koordinasi ya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Pematangsiantar, A Sinaga ketika ditanya apakah pihaknya pernah menerima laporan terkait bangunan di belakang Cafe Blue Diamond, mengatakan belum, dan akan mempelajari permasalahan bangunan yang diduga menyerobot DAS. (Red)














