Cegah Penyebaran Bahaya Narkoba, LAN Adakan Penyuluhan

Ketapang, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Tumbuh KembAng Anak dan Pencegahannya dilaksanakan di Desa Batu Mas, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, bertempat di Kantor BPD Desa Batu Mas pada Sabtu (22/01/2022).

Hadir sebagai Narasumber dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan Dinas Sosial PPPA dan KB bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Seksi Perlindungan Anak.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris LAN Ketapang, Kepala Desa Batu Mas, Supianus Purba,S.IP, Kepala SMP 05 Nanga Tayap, Donatus,S.Pd Babinsa, Serda Joni Simanjuntak, Babinkhamditmas, Briptu Supiansyah.

Penyuluhan disasar pada siswa SMP. Menurut Kepala Desa Batumas, Supianus Purba, S.IP karena siswa-siswi merupakan generasi penerus bangsa.

“Karena anak inilah yang akan menjadi generasi penerus bangsa, kalau mereka sudah rusak oleh Narkoba, maka harapan kita sebagai orang tua akan sia-sia,” ujar Supianus dalam sambutannya.

Rahmat Kartolo, S.Pd.I, M.Sos, penyuluh di PPPA menyampaikan bahwa narkoba terdiri dari tiga kata Nar adalah Narkotika, Ko adalah Psykotropika dan Ba adalah Bahan Adektif. Semua ini adalah bahan atau zat berbahaya bagi tubuh kita (manusia) yang mengakibatkan ketergantungan apabila digunakan tanpa resep dokter.

“Narkotikan ada 3 golongan dan Psykotropika ada 4 golongan sedangkan bahan adiktif sangat banyak dan mudah ditemui oleh anak-anak kita salah satunya minuman beralkohol, lem dan rokok serta obat-obatan racik tanpa resep dokter yang digunakan untuk kesenangan anak-anak penyimpangan perilaku,” tutur Rahmat Kartolo.

Menurutnya, peran orang tua sangatlah besar untuk memantau anak-anak, jika di sekolah ada pihak pendidik bapak/ibu gurunya, di masyarakat anak-anak dipantau oleh orang dewasa, toga dan toma dimana anak-anak itu berada.

“Akhir-akhir ini anak-anak sering dijadikan tumbal bagi pengedar narkoba untuk dititipi satu barang yang didalamnya mereka tidak tau dengan jasa 20.000 sampai ratusan ribu. Kepolosan anak-anak inilah dimanfaat para bandar narkoba. Selain itu juga anak-anak rentan dimanfaat sebagai konsumen dimana awalnya anak-anak ditawari untuk merasakan alias coba-coba akhirnya timbul ketagihan. Bila mana mereka ketagihan tidak mampu membeli dipastikan terjadi kriminal pencurian, perkelahian, dan kejahatan lainnya,” jelas Rahmat. (Fdi/Vr).

Editor : Wesly (Asesor SKW)