
Hadir sebagai Narasumber dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang bekerjasama dengan Dinas Sosial PPPA dan KB bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Seksi Perlindungan Anak.
Penyuluhan disasar pada siswa SMP. Menurut Kepala Desa Batumas, Supianus Purba, S.IP karena siswa-siswi merupakan generasi penerus bangsa.
Rahmat Kartolo, S.Pd.I, M.Sos, penyuluh di PPPA menyampaikan bahwa narkoba terdiri dari tiga kata Nar adalah Narkotika, Ko adalah Psykotropika dan Ba adalah Bahan Adektif. Semua ini adalah bahan atau zat berbahaya bagi tubuh kita (manusia) yang mengakibatkan ketergantungan apabila digunakan tanpa resep dokter.
Menurutnya, peran orang tua sangatlah besar untuk memantau anak-anak, jika di sekolah ada pihak pendidik bapak/ibu gurunya, di masyarakat anak-anak dipantau oleh orang dewasa, toga dan toma dimana anak-anak itu berada.
“Akhir-akhir ini anak-anak sering dijadikan tumbal bagi pengedar narkoba untuk dititipi satu barang yang didalamnya mereka tidak tau dengan jasa 20.000 sampai ratusan ribu. Kepolosan anak-anak inilah dimanfaat para bandar narkoba. Selain itu juga anak-anak rentan dimanfaat sebagai konsumen dimana awalnya anak-anak ditawari untuk merasakan alias coba-coba akhirnya timbul ketagihan. Bila mana mereka ketagihan tidak mampu membeli dipastikan terjadi kriminal pencurian, perkelahian, dan kejahatan lainnya,” jelas Rahmat. (Fdi/Vr).
Editor : Wesly (Asesor SKW)