
Kutai Kartanegara, Kaltim- Beritainvestigasi.com Informasi dugaan terjadinya Pelecehan Seksual yang dialami belasan anak dibawah umur di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sampai saat ini masi menjadi sorotan
Dugaan tindak pidana yang diketahui melibatkan seorang oknum pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), itu sontak memicu kemarahan dan keresahan publik.
Informasi terakhir yang berhasil dihimpun, 11 orang anak yang sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), mengaku menjadi korban dalam peristiwa bejat tersebut.
Arman (nama disamarkan demi menjaga kerahasian narasumber), sambil tertunduk menangis kepada media ini mengaku sampai saat ini merasa penegakan hukum atas peristiwa yang dialami belum benar- benar nyata dirasakan
Terkait perkembangan Psikologis putrinya, Ia mengaku kalau anaknya kini sedikit- demi sedikit telah mau membuka diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Hingga menceritakan hal sensitif yang dialami
” Anak saya bercerita kalau dia berulang kali dipaksa pelaku untuk pegang-pegang kemaluan pelaku,” ujarnya bercerita sembari menangis. (Sabtu, 16/5)
Mengingat kejinya perlakuan yang dialami putrinya, ia menilai penanganan kasus oleh pihak kepolisian hingga saat ini belum juga memberikan rasa keadilan baginya. ia bahkan menganggap jika urgensi kasus yang melibatkan anak yang notabene di bawah umur justru merupakan kasus luar biasa, yang proses penanganannya pun harus luar biasa, dan cepat.
” Yang saya tahu kasus seperti ini dalam katagori kasus luar biasa, jadi penanganannya pun harus cepat, tapi yang kami rasakan sampai sejauh ini udah berjalan sebulan penanganannya belum juga ada penetapan status terhadap pelaku, ada apa ?. ujarnya bertanya
Sebelumya, Aipda Erly, Penyidik Polres Kutai Kartanegara yang menangani kasus tersebut kepada redaksi media ini saat dikonfirmasi perihal penanganan kasus ini pada Sabtu, 5/5 yang lalu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan keterangan para saksi- saksi
” Kami masih melakukan pengumpulan keterangan para saksi.” Sebut Aipda Erly memberikan penjelasan
Hingga kini, penanganan kasus ini terus menjadi perhatian, keseriusan penegakan hukum terhadap penanganan kasus ini akan terus menjadi penilaian, keberhasilan penanganan kasus ini akan menjadi capaian positif terhadap kinerja Polres Kutai Kartanegara, namun tidak jika sebaliknya. (Red)