
Landak, Kalbar – Beritainvestigasi,com. Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat berserta beberapa Organisasi Masyarakat Dayak di Kabupaten Landak menyampaikan peryataan sikap terhadap ungkapan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya di media sosial, yang dianggap menyinggung semua suku masyarakat yang tinggal di Kalimantan, Senin (24/01/2022).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Heri Saman, S.H yang juga selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak dan didampingi pengurus Dewan Adat Dayak lainnya serta sejumlah Irmas Dayak yang ada di Kabupaten Landak.
Penyampaian sikap tersebut berlangsung di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Landak berjalan lancar aman dan tertib.
Dalam peryataan sikapnya tersebut, Heri Saman, S.H sangat mengutuk keras dengan apa yang Edy Mulyadi sampaikan di media sosial beberapa hari yang lalu,
Apa yang Edy Mulyadi sampaikan tersebut, telah menghina, merendahkan harkat dan martabat semua suku yang ada di Kalimantan. Dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti hanya monyet, kuntilanak dan genderuwo yang mendiami pulau Kalimantan dan menyatakan pulau Kalimantan tempat pembuangan anak jin.
“Kami penduduk Kalimantan bukanlah monyet, bukan jin, bukan kuntilanak maupun genderuwo dan Pulau Kalimantan bukan tempat pembuangan anak jin,” ungkap Heri Saman.
Heri meminta kepada Edy Mulyadi dan kawan-kawannya untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat penduduk Kalimantan melalui media sosial dan media elektronik lainnya.
Heri Saman juga menegaskan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, agar segera menangkap Edy Mulyadi dan memproses secara hukum pidana yang berlaku di Republik Indonesia.
“Kami masyarakat Kalimantan meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi dan kawan-kawannya, di proses baik secara hukum pidana maupun hukum adat Dayak di Kalimantan,” tegas Heri Saman.
Selesai menyampaikan pernyataan sikap dan ditanda tangani oleh semua Ormas yang mengikuti kegiatan tersebut, selanjutnya Heri Saman langsung mendatangi Kapolres Landak untuk menyerahkan laporannya terhadap Edy Mulyadi dan diterima langsung Wakapolres Landak. (Sgt/Vr).
Editor : Wesly ( Asesor SKW).