Dalam Sehari 2 Kasus Bunuh Diri Terjadi Di Kabupaten Simalungun, Seorang Diantaranya ASN

Simalungun, Sumut956 Dilihat

Simalungun, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Dalam sehari 2 kasus bunuh diri terjadi di kabupaten Simalungun, salah satunya terjadi di wilayah hukum Polsek Parapat, menurut keterangan setelah mendapatkan informasi tersebut personel Polsek Parapat Resor Simalungun langsung membantu mengevakuasi jenazah yang diketahui sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial TS, 37, menjabat Kasi Kemasyarakatan di Kantor Kelurahan Parapat, Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, dikhabarkan tewas diduga akibat minum zat berbahaya atau cairan pembersih lantai keramik, Kamis (16/02/2023) dinihari.

TS yang bertempat tinggal di Jalan Anggarajim Kelurahan Girsang, Kec. Girsang Sipanganbolon, saat diketahui suami sekira pukul 04.00 Wib, korban dalam kondisi terbatuk-batuk, kemudian dari dalam mulutnya keluar buih yang banyak.

Melihat kondisi tersebut, saat itu juga TS dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parapat untuk mendapatkan pertolongan. Namun setelah sempat dirawat beberapa waktu sekira pukul 06.30 Wib, TS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit tersebut.

Camat Girsang Sipanganbolon, Maruwandi Yosua Simaibang, membenarkan kalau TS adalah salah seorang pejabat di Kelurahan Parapat.

Terpisah Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi mengatakan begitu menerima informasi adanya kejadian itu langsung menuju tempat kejadian perkara dan membantu mengevakuasi serta membawa korban ke RSUD Parapat di mana korban sempat dirawat.

“Kami sudah lakukan cek dan olah TKP, mencari keterangan saksi yakni anak dan suami korban serta pihak rumah sakit, karena saat dibawa ke rumah sakit korban masih hidup dan diberi pertolongan,” ujar Kapolsek.

Belum diketahui motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih lantai tersebut, pihak keluarga ikhlas menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.

Sedangkan seorang lainnya MD 59 th (lk), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di salah satu rumah di Balata, tepatnya di Pekan Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Kamis(16/2/2023).

Kapolres Simalungun Dalam keterangan tertulisnya lewat Kasie Humas Surya melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon menjelaskan bahwa peristiwa bunuh diri tersebut, pertamakali diketahui oleh pemilik rumah berinisial “SH”(71) boru Nasution yang ketika itu hendak mengantarkan sarapan kepada para pekerja tukang yang saat ini membangun rumah milik “SH”(71) boru Nasution tersebut, “ucap Kapolsek.

Lebih rinci dijelaskannya bahwa berdasarkan keterangan “SH”(71) pada saat mengantarkan sarapan tersebut para tukang belum ada yang datang setelah sekitar 5 menit kemudian “SH”(71) dengan didampingi saksi lainnya yakni “FS”(47) Lubis, datang kembali kerumah yang saat ini masih dalam proses pembangunan untuk mengantarkan sarapan tukang.

Sesampainya di rumah milik “SH”(71) boru Nasution tersebut, “FS”(47) Lubis melihat ada yang menggantung, “FS” mengatakan kepada “SH”(71), “Cik coba lihat ruang tengah seperti ada digantungkan boneka”, Kemudian kedua saksi mendekati ke posisi yang tergantung dan setelah dekat kedua saksi melihat bahwa yang tergantung itu adalah seorang laki-laki, setelah itu saksi “FS”(47) langsung menghubungi Kapolsek Balata dan memberitahukan ada peristiwa gantung diri seorang laki-laki di rumah “SH”

“Sesampainya di TKP, Personil polsek Balata bersama anggota medis Puskesmas Balata melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban.

Diwaktu yang sama saat dilakukan Olah TKP datang seorang saksi yang merupakan keluarga korban, berinisial,”BS(59)” mengakui adik dari korban menjelaskan bahwa pria yang tergantung tersebut adalah abang kandungnya yang berinisial, “MD(59)” warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, “jelas Kapolsek Balata.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saksi ,”BS(59)” adik kandung korban menjelaskan bahwa korban “MD(59)” memang saat ini mengidap penyakit menahun dan sudah stres atau depresi akibat penyakit yang dideritanya, atas dasar tersebut keluarga meminta Pihak Kepolisian Polsek Balata untuk tidak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi karena keluarga berkeyakinan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri.

Selanjutnya Personel Polsek Balata langsung melakukan evakuasi dengan menurunkan terhadap jenazah korban dan selanjutnya mengantarkan kerumah keluarga korban(duka)
(Gunawan, S/ Humas Polres Simalungun)