Dibantu Dukun Kampung, Buaya Pemangsa Berhasil di Tangkap

Kayong Utara, Kalbar – Beritainvestigasi.com. Setelah memakan, korban seekor buaya liar berhasil ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Matdani (56) seorang warga warga RT 003, Dusun Sutera A2, Desa Padu Banjar, Kecamatan Sepang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, menjadi korban diterkam Buaya pada Selasa (10/08/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasca kejadian warga bersama petugas terkait berupaya untuk menangkap Buaya tersebut.

Kasuardi, warga Desa Padu Banjar, melalui pesan WhatsApp kepada media ini menginformasikan bahwa buaya telah berhasil ditangkap.

” Buaya sudah berhasil ditangkap,” kata Kasuardi, Rabu (11/08) pukul 22.07 WIB.

Kapolsek Simpang Hilir, IPTU Dedi Sitepu, S.H yang hadir di lokasi melalui sambungan WhatsApp saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa benar telah berhasil menangkap buaya yang telah memangsa seorang warga.

” Proses penangkapan dilakukan dengan cara memasang pukat atau jaring secara tradisional, sekira pukul 20.00 WIB. Satwa liar jenis Buaya Muara berhasil ditangkap,” terang IPTU Dedi.

Saat ini buaya diamankan di kantor Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sukadana di Sukadana.

” Selanjutnya akan dievakuasi ke penangkaran BKSDA Ketapang,” ujar Kapolsek.

Kasdy, S.E, Kepala Desa Padu Banjar, saat dihubungi memaparkan, Buaya berhasil ditangkap warga sekitar jam 20.08 WIB dengan menggunakan pukat dan peralatan manual.

” Buaya Muara, panjang 4,2 meter, Jenis kelamin, betina, dengan bobot sekitar 400 kg,” papar Kasdy.

Menurut Kasdy, upaya dilakukan dengan dibantu oleh Dukun Kampung.

” Dibantu pak Dukun Kampung, bergabung semua, melakukan pemanggilan atau diundang buaya yang telah bersalah, dan telah menelan korban jiwa. Buaya masuk area sasaran yang mau dipasang pukat sekitar jam 17.15 WIB, setelah itu di lakukan pemasangan pukat,” pungkasnya.

 

Adapun yang hadir di lokasi penangkapan, Kapolsek Simpang Hilir, IPTU Deddi Sitepu, S.H., Kasdy, S.E (Kades Padu Banjar), Babinsa Desa Padu Banjar, 2 (dua) orang Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Hilir, 3 (tiga) orang anggota Basarnas Kabupaten Kayong Utara, dan 2 (dua) orang anggota BKSDA Resot Sukadana, yang dibantu oleh warga Desa Padu Banjar.  (Vr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *