
Lampung Selatan – Beritainvestigasi.com. Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, menjadi sorotan dalam beberapa hari ini. Pasalnya, penggunaan Dana Desa (DD) diduga tidak tepat sasaran dan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan dana desa.
Beberapa elemen LSM penggiat anti korupsi yang ada di Lampung, seperti LSM Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL), LSM Pembinaan Kreatifitas Anak Bangsa ( PKAB ) ikut memberikan pendapat.
Sekretaris LSM PRL, Sukardi, S.H, mengatakan, akan melakukan pemantauan langsung kelapangan dalam waktu dekat ini. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan data pendukung terkait kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa.
” Kita akan turun ke lapangan. Disamping mengumpulkan data pendukung, kita juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga banyak penyimpangan dalam pekerjaan fisik pembangunan, salah satunya spek yang tak sesuai,” tutur Sukardi kepada awak media di Kantor Sekretariat LSM PRL, Jalan Dr. Warsito No. 03, Teluk Betung, Bandar Lampung. Kamis (07/10/2021).
” Iya, kita akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan pembangunan di Desa Sidomekar,” tambah Sukardi saat ditanya apakah akan melakukan investigasi seluruh kegiatan pembangunan.
Dijelaskannya, kesalahan administrasi yang menimbulkan masalah dari pembangunan Vaping Block di tanah milik Yayasan menjadi pintu masuk kami untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
Tambahnya, banyak laporan masyarakat terkait beberapa kegiatan pembangunan di Desa Sidomekar yang mesti dilakukan pemantauan secara langsung. Diantaranya, pembangunan Sumur Bor yang dibangun tahun anggaran tahun 2020 di salah satu Dusun yang juga dipertanyakan masyarakat karena debit airnya tidak maksimal. Masyarakat menduga kedalaman sumur tidak maksimal.
” Jadi, kesalahan Pemerintahan Desa Sidomekar merealisasikam DD guna membangun paving block di MI Al Jauharotunnaqiyyah yang sedang rame di media online merupakan pintu masuk beberapa elemen guna mendalami persoalan di Desa Sidomekar,” ucap Sukardi.
” Setelah kita melakukan investigasi secara menyeluruh, baru kita mengambil sikap, kemungkinan bila sudah cukup bukti hasil dari investigasi yang kita kerjakan, kemudian akan melaporkan kepada pihak yang berwenang,” tutup Sukardi saat membeberkan sikap yang akan diambil.
Sementara itu, di tempat yang sama, menurut Ketua Umum LSM PKAB, M. Qodri Srialago, S.H, beberapa kesalahan pengelolaan anggaran DD di Sidomekar salah satu faktor adalah lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan Katibung, Inspektorat Lampung Selatan, serta lemahnya pengawasan dari Dinas PMD.
” Inilah yang jadi pokok persoalan, karena lemahnya pengawasan, sehingga pihak desa merasa aman dan cuek meskipun banyak kegiatan pembangunannya yang tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” jelas M. Qodri, S.H.
Ditempat terpisah, Camat Katibung, Hendra, ketika diminta tanggapannya, mengatakan, bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun ditanah yang bukan aset desa. Bila terbuktinya, menurut Hendra, bukan saja kesalahan administrasi tapi merupakan pelanggaran.
Senada dengan Hendra, Pendamping Lokal Desa, Murtina juga menyampaikan hal yang sama.
” Setahu saya, perencanaan memang ada pembangunan paving block, tapi untuk paving block halaman balai desa,” kata Murtina.
” Bila terbukti desa membangun paving block di MI Al Jauharotunnaqiyyah itu dari anggaran DD, bisa dipastikan itu salah, karena di dalam aturan DD tidak boleh dibangun di tanah yang bukan aset desa, apapun itu alasannya. Bila terbukti, maka pihak desa harus mengembalikan anggaran yang sudah terserap untuk paving tersebut,” jelas Mutrina kepada media ini. (06/10/2021).
Lain halnya yang disampaikan David, dirinya memang tidak pernah dilibatkan atau tidak pernah diberitahu terkait pembangunan paving block di MI Al Jauharotunaqiyya tersebut.
” Kalau untuk paving block di MI tersebut, saya selaku BPD memang tidak pernah di beritahu. Memang saya pernah melihat material dan vaping di lokasi halaman MI, tapi hanya melihat saja karena saya tidak dilibatkan,” kata David. Selasa (05/10/2021).
” Tapi dilibatkan atau tidak, terjadi masalah atau tidak, pembangunan paving block di MI tersebut kurang tepat. Kalau menurut saya, seharusnya Pemdes lebih memrioritaskan perbaikan jalan yang rusak atau pembangunan yang lain yang lebih banyak menyentuh kepentingan masyarakat,” ucap David.
Sebelumnya diberitakan, pemasangan paving block di sekolah MI Al Jauharotunnaqiyyah yang merupakan milik Yayasan menggunakan dana desa. (Wes/Jay).