Diduga Menyalahgunakan Visa, Dua Orang WNA Pakistan Diamankan Polres Rohul

Riau, Rohul2173 Dilihat

Rokan Hulu, Riau – Beritainvestigasi.com. Tim Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK)  Tahun 2022 Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul)  mengamankan 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara  Pakistan di Wilayah Hukum (Wilkum) Rohul, kini sudah diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru.

Keduanya diamankan dalam sandi Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022 dipimpin Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa, S.H, M.H.

Ketika itu, Kapolsek menemukan adanya WNA asal Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana kepada Jama’ah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan.

Kejadian ini, berawal, Rabu (20/04/2022) malam, Kapolsek Kepenuhan jadi penerjemah mereka. Kemudian dari hasil ngobrol dengan WNA tersebut, muncullah kecurigaan Kapolsek. Shubuhnya, mereka melakukan kegiatan yang serupa, yakni meminta sumbangan dengan cara meyakinkan jamaah, mereka ini Musafir dan doanya makbul.

Jadi kalau jamaah memberikan sumbangan akan didoakan dan Allah akan mengganti berlipat ganda.

“Sehingga kata-kata itulah yang digunakan mereka untuk meyakinkan dan membuat jemaah percaya,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mulai melakukan wawancara dan menanyakan Passport dan Visa mereka, kemudian melalukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Riau.

Selanjutnya, dari sanalah diketahui bahwa visa mereka adalah visa pengunjung yang notabenenya tidak boleh melakukan perbuatan yang menghasilkan uang dan mendapat keuntungan untuk mereka pribadi.

Setelah itu, seusai kejadian tersebut, Kapolsek menghubungi Kapolres, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K.

Selanjutnya, perintah Kapolres, segera membawa WNA tersebut ke Mako Polres untuk dilakukan pendalaman oleh Kasat Reskrim, AKP Buyung Kardinal, S.H, M.H sambil menunggu pihak Imigrasi menjemput.

Kamis (21/04/2022) sekira pukul 05.30 WIB (Ba’da Sholat Subuh) di Masjid Besar AL – Ikhwan Jalan Syekh Abdul Wahab Rokan, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kapolsek  beserta Kanit Intelkam melakukan kegiatan monitoring tentang WNA asal Negara Pakistan yang melaksanakan kegiatan meminta bantuan dana kepada Jama’ah Masjid yang ada di Kecamatan Kepenuhan

“Adapun WNA asal Pakistan tersebut, AB dan AG,” kata Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres Rohul menerangkan Jumlah uang yang terkumpul dari bantuan para jamaah Masjid yang diterima saat ini berjumlah Rp. 8.500.000.

Kemudian Kasubsi Penindakan, Dekri
dan dari hasil koordinasi diketahui WNA AB dan AG diduga telah melakukan perbuatan pidana

“Setiap orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya, sebagaimana yg dimaksud di dalam rumusan Pasal 122 huruf a UU No 6
Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sambung Kasubsi Si Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, S.H.

“Saat ini pihak Imigrasi Pekanbaru telah bergerak menuju Polres Rohul utk menjemput kedua WNA tersebut,” tambah Mardiono

Lanjutnya, kini terhadap ke 2 orang WNA tersebut telah diamankan di Sat Reskrim Polres Rohul, menunggu pihak Imigrasi Pekanbaru melakukan penjemputan ke Polres Rohul.

“Alhamdulillah, hingga kini situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya. (Hen’s/hms).

Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).