Diduga Proyek Multi Years Kurangnya Pengawasan, Gimana Entar Hasilnya ?

Kuansing, Riau1240 Dilihat

Kuansing, Riau- Beritainvestigasi. com Kontrak Tahun Jamak adalah kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran (Multi Years ) dan biasa pagu untuk infrastruktur melebihi 10 Miliar, seperti pekerjaan dan pemberdayaan pengamanan tebing sungai Indragiri bertempat Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (lanjutan) Tahun 2023, pada saat Tim Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Kuantan Singingi, turun ke lokasi pada, Rabu, 19/08/2023.

Pagu tertera pada kementerian umum dan perumahan Rakyat/Direktorat Jenderal sumber daya air Balai Wilayah Sungai Sumatra III SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau dengan nilai kontrak Rp.12.825.000.000,00- direksi PPK Sungai dan Pantai dan pelaksana CV. Mutiara sebagai konsultan supervisi CV. Daftar Ekatama Konsultan pada pekerjaan tersebut.

Pada sebelumnya pekerjaan kontrak Tahun jamak di mulai Tahun 2022 lalu pada tempat yang sama Desa Kampung Baru.

Kata seorang Masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan, sebelum pekerjaan penahan tebing ini di mulai terlebih dahulu masyarakat meminta melalui reses dan akhirnya terwujud, Katanya, Buat aja JE.

Pekerjaan sudah dua tahun berjalan 2022 dan 2023 yang sedang berjalan, kalau dilihat emang pekerjaan ini agak lamban pasalnya alat berat mereka itu kerap rusak, ungkap JE.

Mengenai pengawasan entar bapak coba tanya saja kesitu, sebab kami kurang faham dengan pengawasnya, lanjutnya.

Saat Tim melakukan Konfirmasi yang diduga sebagai pengawas dia enggan berkomentar sebab bapak adalah wartawan, kata Dia (diduga pengawas) dan saya disini sebagai pengawasan harian katanya.

Ketua DPD SPI Kuantan Singingi Wawan Syahputra adakan Pres rilis kepada media dan partner SPI di kota Teluk Kuantan pada Kamis, 10/08/2023.

“Pada saat turun ke lokasi pekerjaan banyak yang janggal, begitu memasuki kantor pengawasan pekerjaan tidak di dapati satu orangpun pengawas, apa lagi profil Persero dan membuat lebih miris melihat kondis alat beratnya,” Ucap Wawan Syahputra.

Maksud dan tujuan dari pengawasan dan profil CV.Mutiara, kami sebagai DPD SPI butuh itu, selain dari pagu Anggaran sebagai keterbukaan informasi publik, kami juga butuh propil CV. Mutiara.

Karena wajib kami duga, profil CV. Mutiara saat pengajuan tender tentang pengadaan barang/jasa berbeda dengan di lapangan, misal ni, alat berat jenis Excavator dengan kapasitas atau output 0,9 M3 dengan jumlah dua unit dan dalam keadaan baik sudah mengantongi Surat Izin Layak Operasi (Silo). melihatnya saja kami miris alias tahun rendah dan cuma satu unit excavator di dapati di sana, tegas Wawan.

Berikut, Stamper kuda 5 Hp satu unit, Crawler Crane yang sudah melalui uji kelayakan dan kepatutan dengan kapasitas atau output 25-35 Ton berikut Diesel Hammer yang semua sudah mengantongi Silo.

Ingat, sebagi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penyedia jasa pengawasan konstruksi memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.

Lanjut Wawan lagi, mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala dan masih banyak lagi.

Dan satu lagi, buat PPTK yang tidak kami jumpai di lapangan, wajib bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dari satu program sebagai untuk pelaporan perkembangan pelaksanaan kegiatan dan hingga sampai saat ini Tim DPD SPI masih berusaha melakukan konfirmasi kepada PPTK inisial MAS.

Sumber : DPD SPI Kuansing