
Minggu (17/5/2026), tokoh adat Melayu bersama masyarakat menggelar prosesi adat “cabit kulit darah tumpah” di lokasi portal perjuangan warga. Ritual sakral itu bukan sekadar simbol perdamaian kampung, tetapi juga menjadi pesan keras bahwa masyarakat tidak akan mundur sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Prosesi adat dilakukan tepat di titik konflik yang kini masih dijaga warga. Portal perjuangan tetap berdiri kokoh sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap apa yang mereka anggap sebagai tindakan semena-mena perusahaan.
Tetua Adat Melayu Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril, menegaskan ritual adat dilakukan untuk memulihkan ketenteraman kampung setelah bentrokan yang menyebabkan korban luka di kedua pihak.
“Adat ini untuk keselamatan masyarakat dan penetralisir suasana kampung. Jangan sampai persoalan makin meluas,” tegasnya di hadapan warga.
Namun di balik prosesi adat yang berlangsung khidmat, tersimpan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap PT RSM BGA Group. Warga menilai perusahaan seolah menutup mata terhadap keresahan masyarakat dan bahkan dianggap tidak menghormati nilai adat Melayu yang dijunjung tinggi warga setempat.
Kekecewaan itu memuncak saat pihak perusahaan tidak hadir dalam prosesi adat maupun pertemuan bersama masyarakat. Sikap tersebut langsung menuai sorotan tajam dari warga yang menilai perusahaan tidak serius mencari jalan damai.
Tetua Adat Kampung Mambuk, Sabran, menegaskan tepak sirih adat yang telah diletakkan di lokasi perjuangan tidak boleh dipindahkan sebelum ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.
“Selama persoalan masyarakat belum selesai, adat tetap berdiri di tempat ini. Tepak sirih tidak boleh dipindahkan,” ujarnya tegas.
Warga menilai bentrokan bermula saat massa aksi yang bergerak menuju titik perjuangan dihadang oleh petugas keamanan perusahaan di akses jalan desa. Penghadangan itu disebut menjadi pemicu utama ketegangan hingga berujung kericuhan yang sebenarnya tidak diinginkan masyarakat.
Pj Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi Oland, menegaskan prosesi adat berdiri terpisah dari tuntutan warga terhadap perusahaan. Namun menurut para tetua kampung, dugaan pelanggaran adat telah terjadi akibat penghadangan massa aksi yang memicu bentrokan.
“Para tetua kampung menilai ada pelanggaran adat dalam insiden ini,” jelasnya.
Di tengah memanasnya situasi, aparat kepolisian terlihat mengawal jalannya prosesi adat untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandiyana, S.H., turut hadir bersama anggotanya di lokasi.
Kini masyarakat Dusun Mambuk berharap konflik tidak terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Warga meminta perusahaan membuka ruang dialog secara terbuka, menghormati adat setempat, serta menghentikan tindakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Selama portal perjuangan dan simbol adat Melayu masih berdiri di Dusun Mambuk, perlawanan warga dipastikan belum akan berakhir. (YH/Tim)