Diduga Seorang Wbp Rutan Tarutung Bebas Gunakan Hp, Kinerja Karutan Dipertanyakan

Tarutung, Tapanuli Utara- Beritainvestigasi.com Sistem pengawasan dan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Hal ini disebabkan beredarnya informasi berisi potongan video yang diduga kuat warga binaan rutan Tarutung inisial “RN” bebas gunakan hp didalam blok hunian. RN, diketahui sebelum menjadi pesakitan berprofesi sebagai ASN, dirinya kemudian terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gakkumdu pada 24 November 2024 lalu.

Dalam potongan vidio yg beredar tersebut RN terekam sedang melakukan panggilan video (video call) dengan sejumlah orang. ia tampak santai dan tertawa, bahkan disinyalir menguasai lebih dari satu unit ponsel.

Adanya rekaman vidio tersebut akhirnya menimbulkan tanda tanya, publik lagi- lagi mempertanyakan standar pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan jajaran petugas Rutan Tarutung, bagaimana bisa wbp tersebut dengan leluasanya menggunakan telepon seluler yang sangat jelas dilarang.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Sembiring, telah berupaya dikonfirmasi melalui no wats’up pribadinya guna dimintai penjelasannya perihal tersebut namun hingga saat ini memilih diam

Terpisah, Kepala Humas Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Sumatera Utara Erwin Simangunsong saat dikonfirmasi perihal yang sama pada 26/1, setelah menerima pesan konfirmasi merespon informasi tersebut dengan menghubungi awak media ini dan menyanpaikan ucapan terima kasih telah memberikan informasi kepada pihaknya, dan kemudian mempersilahkan awak media ini untuk berkunjung ke kantor kanwil Ditjenpas Sumatera Utara di Medan.

” Terimakasih udah memberikan informasi ya bang, kalau Abang ada waktu datang ke kantor kanwil di Medan y bang.” Sebutnya

Penggunaan ponsel di dalam penjara tidaklah hal yang diperbolehkan, bila masi berlangsung hal tersebut merupakan gambaran serius terhadap lemahnya sistem pengawasan. Hal itu senada dengan intruksi tegas menimipas yakni ” zero narkoba dan Zero hp di dalam lapas dan rutan. (Tim)