Diduga Tidak Transpan Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Sampit Menjadi Kontroversi

Saat proses penghitungan suara pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT 35/004) 

Ketapang,Kalbar- Beritainvestigasi.com  Kuat dugaan terjadi kecurangan dalam pemilihan ketua Rukun Tetangga(RT) 35 RW 004 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, sehingga muncul kontroversi di kalangan masyarakat.

Beberapa hari lalu, Lurah Kelurahan Sampit, dalam keterangannya kepada media, mengumumkan pembentukan Panitia Pemilihan RT 35/004 berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018. Pembentukan ini didasari musyawarah dengan 5(lima) tokoh warga dan siap menerima laporan warga apabila ditemukan ada kekeliruan dan kesalahan dalam proses maupun pelaksanaan atas konsekuensi Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pihak Kelurahan.

Ketua Panitia Pemilihan, Suhardi, mengklaim bahwa proses pemilihan telah dilaksanakan dengan baik. Dia juga menyatakan kesiapannya menerima masukan, saran, dan kritik dari warga,

“Kami siap menerima jika ada masyarakat yang memberikan saran serta kritik jika ditemukan ada kejanggalan, ” ujar Suhardi dengan bersemangat.

Susi Kasandra, Kaur Pemerintahan Kelurahan Sampit, menggapi pertanyaan jika ditemukan ada keberatan warga atas pelaksanaan pemilihin ini mengatakan bahwa proses sudah berjalan baik.

“Pemilihan ini sudah berlangsung dengan baik, demokratis dan lancar, ” kata Susi ketika ditemui wartawan disela  penghitungan suara.

Di lain pihak, Mariani, calon Ketua RT yang meraih suara terbanyak, mengungkapkan bahwa partisipasinya adalah sebagai bentuk dukungan masyarakat. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan berjanji untuk bersama masyarakat ke depannya.

Namun, dibalik pemilihan yang telah berlangsung tidak luput dari sorotan tajam di masyarakat, dimana sebagian warga meragukan integritas proses pemilihan tersebut.

Kontroversi muncul karena beberapa anggota panitia pemilihan yang diduga tidak netral karena ada yang ikut mencalonkan diri sebagai ketua RT dalam pemilihan tersebut.

Ada juga kekhawatiran atas keikutsertaan pemilih dari luar RT yang dapat mempengaruhi hasil akhir.

Sejumlah warga berencana mengajukan permintaan kepada Lurah Sampit untuk meninjau ulang proses pemilihan, menekankan pentingnya transparansi dalam pembentukan panitia berdasarkan kesepakatan warga dalam rapat, bukan keputusan semata dari pihak kelurahan.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa proses pemilihan ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan. Dia menilai minimnya partisipasi warga dalam pembentukan panitia serta dugaan mobilisasi pemilih dari luar RT membuat proses ini kurang transparan.

Rusdi S.Ik, seorang calon dalam pemilihan, meskipun mengakui adanya kejanggalan, menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik,” singkat Rudi.

Media juga mengkonfirmasi klaim dari beberapa warga terkait dugaan mobilisasi pemilih yang diarahkan oleh seorang calon RT. Ini menegaskan bahwa partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan lokal adalah kunci untuk menjaga kepercayaan dan legitimasi pemerintahan setempat.

Kontroversi ini memberi peringatan tentang pentingnya mendukung transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif dalam setiap aspek demokrasi, bahkan di tingkat masyarakat paling bawah sekalipun.

Tim/Red