
Kutai Kartanegara, Kaltim – Beritainvestigasi.com. PT. PLN Persero unit Perdana, yang berkantor di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara kini kembali didatangi warga
Indo Sitti, salah seorang warga Desa Perdana yang sudah beberapa bulan lalu melakukan pendaftaran administrasi pemasangan baru listrik PLN, kembali mendatangi Kantor PLN unit Perdana pada Minggu (06/02/2022) sekira pukul 17.00 WIB, guna menanyakan alasan pihak PLN atas keterlambatan pemasangan meteran di rumahnya.
Ia merasa kecewa lantaran sudah beberapa bulan menunggu.
“Saya dengan Hj. Hasna dan Ibu Leny sudah mendaftar via Online sejak Oktober 2021 sampai saat ini belum ada realisasi dari pihak PLN. Alasannya travo tidak kuat lagi. Tapi hari ini saya melihat oknum PLN memasang meteran baru milik tetangga, ada apa ini. Apa karena kami daftarnya online makanya dilambat-lambatkan?” tanyanya pada awak media.
Sementara itu, Riyanto, petugas PLN Perdana saat dimintai konfirmasi oleh awak media di kantornya mengatakan, tadi kami tidak melakukan pemasangan baru, kami hanya menggesernya saja.
“Kalau tidak percaya tanya saja yang punya rumah, di sini kami hanya menunggu perintah dari Pak Roy, dia bos-nya, ada di Kota Bangun,” katanya.
Ditempat terpisah, Hos Husni, Anggota BPD Desa Perdana menanggapi aspirasi warganya terkait pelayanan PLN unit Perdana, mengatakan seharusnya PT. PLN Persero memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sekitar.
Lanjutnya, banyak keluhan soal kinerja PLN di unit Perdana ini, termasuk kabel jaringan di tiang listrik yang seharusnya tanggung jawab pihak PLN malah itu dibebankan ke pihak pelanggan.
Dijelaskan Hos Husni, Pada pasal 35 UU 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan disebutkan, Pemegang Ijin Usaha penyediaan tenaga listrik dilarang menerapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah atau pemerintah daerah. Tidak sedikit warga di sini dibuat begitu, itu karena kurangnya sosialisasi pihak PLN kepada warga akhirnya mereka menerapkan tarif pemasangan meteran juga seenak mereka.
“Di Long Lalang, Kec. Tabang, sekitar 40 rumah termasuk fasilitas umum yang belum mendapatkan listrik PLN, padahal di Desa Teluk Bingkai sama Loah Surut hanya 3 (tiga) rumah tapi difasilitasi travo,” tuturnya.
Ditambahkannya, soal berita PLN ini sudah kita sampaikan ke Bupati dan DPRD Kutai Kartanegara. Bahkan, saya sudah ke kantor UP3 Samarinda bersama Kades Longlalang untuk meminta penambahan travo dan itu dasar arahan PLN.
“Kita tak mau di desa ini hanya ribut soal pelayanan PLN. Di Perdana ada kantor, tetapi kalau ada keluhan pelanggan diarahkan ke kantor Kota Bangun. Nah, hal seperti ini juga berpotensi merugikan calon pelanggan karena warga tidak bisa membedakan petugas PLN resmi dengan kontraktor. Harapan kami, lakukan Evaluasi dan fasilitasi warga yang sudah bertahun-tahun tinggal dibawah tiang listrik tapi belum mendapat penerangan,” pungkas Hos Husni, saat diminta keterangan via telpon oleh awak media Minggu (06/02/2022). (Gunawan).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).