Digerebek Satreskrim, Praktik Judi Remi Bok di Sungai Mata-Mata Terbongkar

Kayong Utara, Kalbar. Beritainvestigasi.com. (5 Mei 2026) — Aktivitas perjudian jenis remi bok di Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, akhirnya terbongkar setelah aparat Satreskrim Polres Kayong Utara melakukan penindakan tegas.

Informasi penggerebekan ini pertama kali mencuat dari warga yang menyampaikan langsung kepada awak media bahwa telah terjadi penangkapan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti kabar itu, awak media segera melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim IPTU Herlian, SH. Namun, ia mengarahkan agar keterangan resmi disampaikan melalui pihak Humas Polres.

Saat dikonfirmasi, Plt Kasi Humas Polres Kayong Utara membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim. Meski belum merinci kronologi lengkap, pihaknya memastikan bahwa proses penanganan masih berjalan.

“Siap benar, kemarin ada kegiatan penangkapan oleh Satreskrim Polres. Nanti hasilnya akan dirilis ya bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (05/05/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik judi remi bok, yakni berinisial HP, RA, dan H.

Penggerebekan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan berjanji akan segera merilis informasi lengkap terkait kasus tersebut.(VR)