Disperindag Tanjungpinang Bersama Satpol PP Lakukan Pendataan Pedagang di Taman Laman Bunda

Nasional379 Dilihat

Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan pendataan terhadap pedagang di sepanjang kawasan Taman Laman Bunda. Jln Hantu Tepi laut, (24/3/2025).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, atau yang akrab disapa Siska, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pendataan rutin.

“Ini adalah pendataan seperti biasanya,” ujar Siska saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media Beritainvestigasi.com pada Senin (24/3) malam.

Salah satu pedagang yang didata sehari sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya dicatat, tetapi juga diminta untuk mengisi kontainer di Zona C Gurindam 12, yang terletak di tepi laut.

“Saya didata, lalu disuruh mengisi kontainer di Zona C Gurindam 12. Tapi saya belum tahu bagaimana ke depannya, apakah harus pindah atau bagaimana, intinya lihat setelah lebaran,” ujar seorang pedagang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kebijakan selanjutnya setelah pendataan ini. Kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya pengawasan terhadap aktivitas para pedagang di area tersebut.

(A. Ridwan)