
Simalungun, Sumatra Utara- BeritaInvestigasi.com Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH pimpin evakuasi temuan mayat dialiran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef yang terletak di Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/2/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Korban itu diketahui bernama Ramlan Butar-butar (62) warga Simpang Proyo Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan masyarakat sekitar awalnya mayat korban pertama sekali ditemukan saksi Wahono yang sedang bekerja di Blok E Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Sifef. Saat itu saksi Wahono menemukan mayat korban kondisi posisi telungkup tanpa menggunakan pakaian (Telanjang) dan juga sudah mulai mengeluarkan aroma bau busuk. Aliran parit itu merupakan tempat korban sehari-hari mandi.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH bersama personil piket langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) kemudian memanggil tim medis dari Puskesmas Simpang Bah Jambi.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat, hingga disimpulkan korban meninggal diduga akibat sakit.
Atas temuan ini pihak keluarga kemudian membuat surat perasaan tertulis menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban dan keluarga menyatakan menerima korban meninggal sebagai suatu musibah, dan tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun.
Atas tidak adanya keberatan dari pihak keluarga maka Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibersihkan lalu dikebumikan.(Gunawan, S/ Humas Polres Simalungun)