
Lampung Barat, Lampung — beritainvestigasi.com. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung turun langsung ke Kabupaten Lampung Barat untuk menindaklanjuti dugaan penipuan berkedok dana revitalisasi yang menimpa 46 kepala sekolah TK dan SD di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Langkah cepat ini diambil setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik melalui pemberitaan yang viral di media @faktalambarnews.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, IPTU Rudy Prawira, SH, MH, membenarkan bahwa tim dari Ditreskrimsus Polda Lampung hadir langsung di Lampung Barat untuk melakukan penelusuran awal. Ia menegaskan bahwa kehadiran Ditreskrimsus bukan disebabkan lambannya proses penanganan di Polres Lampung Barat, melainkan karena para korban, yakni 46 kepala sekolah, belum secara resmi melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Sebagai respon cepat atas pemberitaan tentang peristiwa ini yang pertamakali dimuat oleh Faktalambarnews,perlu kami klarifikasi,bukan karena proses di Polres lambat tetapi memang sampai dengan sekarang belum ada Laporan resmi dari pihak korban ataupun Kepala sekolah yang mewakili,” jelas IPTU Rudy Prawira.
Karena tidak adanya tindak lanjut berupa laporan resmi dari korban, Ditreskrimsus Polda Lampung bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi awal. Dalam tahap ini, tim memintai keterangan dari sekitar lima kepala sekolah yang dianggap memiliki informasi penting terkait alur kejadian, termasuk beberapa yang sebelumnya diberhentikan (nonjob) akibat dampak kasus tersebut.
IPTU Rudy menambahkan bahwa tim yang diturunkan dipimpin langsung oleh seorang perwira Ditreskrimsus Polda Lampung bersama sejumlah anggota untuk mengumpulkan data, keterangan, serta memvalidasi informasi yang berkembang di publik.
“Kehadiran tim Ditreskrimsus menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menangani kasus ini. Kami berharap para korban segera membuat laporan resmi agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan masih terus berlangsung. Polres Lampung Barat bersama Ditreskrimsus Polda Lampung memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. ( Tim )
Sumber : faktalambarnews