
Dalam surat tersebut, pengadaan BBM Solar dan Pelumas untuk PDAM Kabupaten Rohul melalui Dinas Perkim Rohul dari Tahun 2019 dan 2021 dengan APBD sebesar Rp.16 Miliar. Dikabarkan bahwa, kedatangan Pengurus Kabupaten Rohul Partai besutan Amin Rais ini bertujuan untuk mempertanyakan proses penanganan kasus BBM tersebut kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Rohul dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita mendukung Inspektorat dan APH dalam oenanganan kasus BBM pada Dinas Perkim Rohul, sehingga tidak ada ungkapan Inspektorat Rohul tidak bekerja, apalagi hal ini menyangkut hidup hajat orang banyak,” sebut Muhammad Sofwan.
“Kami berharap pihak Inspektorat Rohul dan APH dapat bekerja maksimal atau lebih serius sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan. Ini semata-mata kepedulian kita dari Partai Ummat, apalagi akhir-akhir ini PDAM sering kurang baik pelayanannya di Kabupaten Rohul,” kata Ade Hudayana.
Ade menambahkan bahwa, pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Inspektur Kabupaten Rohul, Helfiskar, S.H, namun sayangnya aplikasi WhatsApp ditelpon aktif, tapi tidak diangkat, kemudian disampaikan lewat pesan singkat juga tidak dibalas oleh Kepala Inspektorat Rohul.
Namun, diketahui bahwa pihak Polda Riau maupun Polres Rohul telah melakukan penyelidikan kaitan dengan dugaan kasus Korupsi BBM tersebut.