
Kutai Kartanegara, Kaltim- Beritainvestigasi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ikut Bimbingan Teknis dengan tema “Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD dalam Penganggaran dan Pengawasan” di Yogyakarta, pada, 16-17 Desember 2024
Acara dibuka langsung Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi. Dalam sambutannya, Junadi menekankan pentingnya bimbingan teknis bagi anggota dan pimpinan DPRD Kukar untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas serta tanggung jawab dalam pengawasan dan penganggaran. Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kinerja DPRD Kukar dalam menjalankan amanah rakyat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, Wakil Ketua II DPRD, Aini Faridah, Anggota DPRD Kukar dan Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, sekaligus yang mendukung penuh pelaksanaan bimbingan teknis dan bekerjasama dengan Universitas Janabadra Yogyakarta.
Ridha mengatakan bimbingan teknis DPRD, dihadiri Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta yang dalam hal ini di wakili, wakil Rektor Universitas Janabadra, Siti Rochmah Ika.
“Adapun sebagai narasumber pertama, Syarif Arifaid memberikan materi mengenai Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kukar. Syarif menjelaskan pentingnya kode etik dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota DPRD,”tuturnya. (Humas Prokom/ red)