
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lingga, para Ketua Komisi I, II, dan III beserta anggota komisi, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan dan aspirasi terkait nasib penambang timah rakyat di wilayah Kabupaten Lingga yang hingga kini belum dapat beroperasi secara legal akibat belum tersedianya dasar hukum dan perizinan yang jelas.
Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Lingga atas kepedulian dan langkah konkret dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang. “Kami dari F SPSI NIBA Kabupaten Lingga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lingga yang telah memfasilitasi audiensi ini. Kami berharap dengan dilanjutkannya ke tingkat provinsi, ada solusi nyata agar tambang timah rakyat bisa beroperasi secara legal dan memberi penghidupan bagi masyarakat,” ujar Bung Chris seusai pertemuan.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat di Lingga, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Lingga dalam menyalurkan aspirasi masyarakat agar penataan dan pemberdayaan sektor pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Effendi)