DPRD Tanjungpinang Tolak Kenaikan Tarif PAS Pelabuhan SBP

Tanjungpinang, Kepri– Beritainvestigasi.com Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan tarif tanda masuk (PAS) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh PT Pelindo Regional 1 Tanjungpinang. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (20/01/2025) sore.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungpinang, dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinan.

Dalam rapat, seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang sepakat menolak rencana kenaikan tarif PAS dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per penumpang yang akan diberlakukan pada Februari 2025.

Para anggota DPRD menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Mereka menganggap kenaikan tarif hanya akan menambah beban bagi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

“Kami sebagai anggota DPRD adalah perwakilan masyarakat, dan sudah banyak menerima aspirasi dari warga. Mereka menganggap kenaikan tarif PAS ini sangat membebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujar Reni, perwakilan Fraksi Hanura.

DPRD Kota Tanjungpinang meminta PT Pelindo Regional 1 untuk mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan tarif ini dengan mendengar aspirasi masyarakat. DPRD berharap keputusan yang diambil mencerminkan keadilan dan kepekaan terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga Kota Tanjungpinang.

Langkah DPRD ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan warga.Kami sebagai anggota DPRD adalah perwakilan masyarakat dan sudah banyak mendengar aspirasi dari masyarakat tentang rencana kenaikan pass masuk Pelabuhan ini, mereka menganggap kenaikan ini sangat membebani masyarakat di tengah perekonomian mereka tidak sedang baik-baik saja,” kata Reni Fraksi Hanura.

(Tim/A.Ridwan)