
Pertemuan ini guna mempelajari terkait permasalahan dugaan mall administrasi yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan yang dilakukan pihak Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) kepada pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan hasil yang memuaskan.
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Adiya Prama Rivaldi mengapresiasi jawaban hasil pertemuan bersama BKD Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Kamis (10/02/2022).
Adi menjelaskan terkait dugaan keras Mal Administrasi yang dilakukan salah seorang Calon Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau mendapatkan titik cerah serta untuk memperkuat analisa serta bahan mereka.
Menurut adi benar dugaan kuat mereka ini bisa lari Mal Administrasi serta menduga kuat ada kongkalikong antara Panitia Seleksi dengan salah seorang calon kuat Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.
“Kami menduga kuat bahwa memang benar sepertinya ada kongkalikong antara Panitia Seleksi dengan salah seorang calon kuat Kadisdik Kepri,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan tentang salah satu persyaratan Open Bidding kepada Plt. Kabid (Kepala Bidang) mutasi di BKD Provinsi Kepulauan Riau.
“Pertanyaan kami kepada Plt. Kabid BKD Kepri yaitu, jika persyaratan Open Bidding salah seorang calon Kepala Dinas Kepri ada yang tidak memenuhi persyaratan dari administrasi apakah gugur atau bisa dilanjutkan dan Plt. Kabid mutasi mengatakan bahwa yang tidak memenuhi satu persyaratan bisa langsung gugur dalam pencalonan,” papar Adi menirukan ucapan Kabid mutasi
Bukan hanya itu saja, Adi juga mengatakan beberapa pertanyaan lagi kepada pihak BKD Provinsi Kepri tetapi masih didalami kembali apakah kuat masuk dalam unsur dugaan Mal Administrasi atau tidak.
Bahkan dalam audiensi tersebut pihak dari dinas BKPSDM Provinsi Kepri membuka data terkait PP dan data salah satu Paslon yang diduga kuat melanggar aturan. (Budi).
Editor : Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW).