
Simalungun, Sumatera Utara – Beritainvestigsi.com Diduga berjalan mulus, apakah oknum petugas hingga petinggi lapas memberi restu ?. WBP Inisial Uban diduga kuasai bisnis haram dari kamar patimura. Jika benar, Sangat jelas bertentangan dengan komitmen tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, dalam upaya memberantas narkoba dan handphone di lingkungan Lapas/Rutan (zero HP, Zero Narkoba). Bahkan terkesan hanyalah omon- omon belaka. Sabtu, (24/1)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal (WBP), yang enggan menyebut identitasnya meyebutkan peredaran gelap narkotika di dalam lapas tersebut disinyalir berjalan mulus, kuat dugaan hal tersebut dikarenakan telah mendapatkan “restu” dari oknum petugas.
Kepada media ini,sumber menyampaikan bahwa pemeran penting atau pemain utama peyandang gelar “Big Bos” di balik peredaran sabu-sabu (minyak/ sebutan yang akrab antar penghuni (wbp)), ini diduga kuat seorang wbp berinisial ” U” atau Uban penghuni Kamar Pattimura 8.
Sumber membeberkan, Dalam menjalankan aksinya, Uban diduga mengkoordinasikan dengan jaringannya yang melibatkan narapidana lain di blok yang sama.
”Uban dikenal sebagai bos minyak, dan dia dibantu sejumlah wbp lainnya,” Jumat, (23/01)
Selain peredaran narkoba, para WBP di blok tersebut juga diduga menjalankan praktik scamming (lodes), dari dalam sel.
” WBP Nando (Kamar Pattimura 6),
WBP Iwan (Kamar Pattimura 9),
WBP Dani (Kamar Pattimura 10), mereka- mereka ini kelompoknya Uban, mereka yang menjadi pemain lodes,” terangnya
Saat sumber ditanya apakah aktifitas ilegal yang dimaksud tidak mendapatkan penindakan dari pihak petugas ataupun petinggi lapas, sumber mengatakan bahwa kegiatan seperti tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi
” Kegiatan ilegal disini susahlah mau dibersihkan total bang, ibaratnya sudah tau sama tau, cocok setoran lancar semua bang, y kalau ada pun penindakan paling gitu- gitu aja, adalah agak sedikit berbeda itupun kalau sudah menjadi atensi barulah disterilkan, itupun gak bakal lama bang. ” Ungkapnya
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Pujiono Slamet melalui no telepon wats’up up pribadinya di no 0812 3028 XXXX, telah dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Sabtu, 24/1 Sekira pukul 08: 56 Wib, namun sampai berita terbit belum memberikan jawaban, meski terlihat pesan yang dikirimkan centang 2.
Untuk mendalami informasi tersebut, redaksi media ini juga akan melakukan upaya lanjutan yakni melakukan kordinasi dengan pihak jajaran kanwil dan tidak menutup kemungkinan dengan sejumlah steahokder lainnya hingga keadaan jajaran kementerian imigrasi dan pemasyarakatan
Publik kini mendesak agar KaKanwil Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap oknum- oknum dimaksud, tanpa terkecuali terhadap oknum petugas hingga petinggi lapas. (Tim)