
Lampung Utara, Beritainvestigasi.com. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E, M.M, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs. H. Lekok, M.M. menghadiri Paripurna Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (22/11/2021).
Keempat Raperda tersebut meliputi, Tiga Raperda usul inisiatif DPRD yakni, Raperda Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan. Sementara Satu Raperda usulan Pemkab tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pendapat akhir Bupati Lampung Utara yang dibacakan Sekda, Drs. H. Lekok, M.M, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama terhadap keempat Raperda tersebut sehingga dapat diselesaikan bersama demi mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya, sambung Sekda, dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujui serta disepakatinya keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor Register.
“Mudah-mudahan berbagai upaya yang telah kita lakukan bersama ini, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT. Amin Ya Robbal Alamin,” tandas Sekda. (Elman)