
Hal tersebut disampaikan oleh Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol. Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum, Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam, saat Konferensi Pers di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Selasa (31/08/2021).
″Kami menempatkan 9 unit kapal yang di bawah komando operasi Bapak Kapolda Kepri, dari 9 unit kapal tersebut saya menempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam pengamanan laut,″ tuturnya.
Selanjutnya Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, kita melaksanakan amanah Undang-undang yang diberikan kepada kita dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia.
Saat ditanya oleh awak media tentang berapa kerugian Negara akibat dari pencurian ikan ini, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si mengatakan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari empat kapal pencuri ikan ini per tahunnya bisa mencapai 1 Trilun lebih.
Empat Unit Kapal berbendera Vietnam ini melakukan kegiatan Ilegal Fishing di wilayah laut Natuna Utara dan sebanyak 1 Ton Ikan yang telah ditangkap oleh mereka ini telah dilakukan penyitaan dan penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan jaring Trol yang dapat mengakibatkan kerusakan di lautan kita. Ada 36 orang ABK dan 4 orang Nakhoda yang keseluruhannya merupakan warga Negara Vietnam telah kita amankan di Direktorat Polairud Polda Kepri yang selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik PSDK. Ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. (Red).