FPII Rokan Hulu Minta Penegak Hukum Periksa BRI KC Rohul

Riau – Beritainvestigasi.com. Apes nian nasib RM (48 thn), warga Desa Pasir Jaya Rambah Hilir ini, pasalnya Ia kehilangan
uang dalam tabungannya dan menjadi Korban dugaan penipuan dari WEB BANKING, KODE
OTP & NO.KARTU ATM ? . Kepada Wartawan, senin (27/4/20),korban menuturkan kronologis
kejadiannya bahwa Korban pernah ditelpon oleh OTK beberapa hari lalu dan Penipu itu
berhasil menjebak dan memperdaya Korban, hingga korban mengalami kerugian Materi
sebesar Rp.29,9 juta raib dari Tabungan BRI nya.

” Tanggal 5/4/20 kira-kira jam.14.30 wib Saya ditelpon orang yang tidak Saya kenal dan
Mengaku dari BRI Pusat Jakarta, awalnya saya tak percaya dan menganggap itu Penipu, tapi Saya liat di layar HP saya Tertulis BRI Pusat saat Hp ku Ku -Ok kan,dan Kami berbicara, Namanya Arief Wijaya dan terus meyakinkan Aku dan berkata Saya dapat undian Hadiah
dan sebentar lagi akan dikirim Pesan ke HP ku lewat SMS BANKING Ku. Saat sedang
ngobrol itu masuk sms Banking dari BANK BRI dan Si Penipu itu menyuruh Saya
membacakan OTP nya Saja, Saya tanya apa itu OTP ?, dijawabnya OTP itu Nomor undian Hadiah Ibu, dia berkata bacakan OTP nya saja Ya Bu, OTP nya Saja biar cepat diproses Hadiah nya, karena Saya liat dilayar HP penelpon adalah BRI dan yang SMS Banking Juga
dari Bank BRI, Saya juga tak paham apa itu OTP maka Saya bacakan Saja OTP itu sebanyak 5 kali yang Masuk di SMS Banking Saya, tapi setelah itu Saya sangat terkejut dan Hampir
pingsan setelah baca SMS BANKING berikutnya Uang Saya dah diambil”, tutur RM kepada Wartawan Sekretaris FPII Rokan Hulu,
RM menambahkan,” Saya tak kemana-mana, saat bertelpon dengan Penipu Bangsat itu
Saya dalam kamar Rumah saya, tapi aneh kok bisa disedot uang tabunganku?, gimana ini ? kedua, kok langsung tahu penipu itu Nama dan nomor hp SMS Banking Saya, dan kenapa Internet Banking Saya kok bisa aktif saat itu ? ada apa ini ?makanya Saya Lapor Ke BRI
dan Polisi, tapi sudah 7 (tujuh) kali Kami bolak-balik Ke BRI tapi tetap jawabnya Sabar ya Bu sedang Diproses, tergantung BRI Pusat ? ini sudah 54 hari setelah kejadian tapi tak ada
kejelasan dari BRI, mana Pertanggung-jawaban BRI sama Nasabahnya ? kami orang susah
uang itu untuk biaya hidup keluarga dan Anak Sekolah, tega kali lah kalian ujar Korban berlinang Air mata.

Terpisah, Ternyata selain korban RM, ada juga korban lain yakni, AT inisial warga Desa Teluk Sono kecamatan Bonai Darussalam yang mengalami kerugian Rp.15 juta dengan Modus yang Sama persis.

Kasus tersebut terungkap berkat Investigasi /penelusuran Hendron Sihombing, Sekretaris
FPII (FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA) – Rohul dan Aktivis LSM PENJARA /
PEMANTAU KINERJA APARATUR NEGARA – Rohul yang mendampingi Korban RM. Kepada
Media ini, Rabu siang (29/4/20) Sihombing Mengatakan, ” Kita mengendus dan Patut diduga kuat ada aroma busuk atau sindikat Mafia Perbankan yang telah beroperasi di Kab.Rokan
Hulu ini, Masyarakat harap Hati hati dan Waspada, ter khusus para Nasabah BRI jangan sampai jatuh korban lagi. Kasus ini adalah refleksi dari ketidak profesionalan Manajemen Bank BRI di Rohul ini, BRI tidak boleh cuci tangan dan menyalahkan bahkan menyudutkan Nasabahnya, Saya Ingatkan bahwa Lembaga keuangan / Per – Bankan Pada Umumnya
menganut Azas Trust (kepercayaan ), jangan kecewakan Nasabah mu wahai BRI !, Ditegaskannya,” Saya Kuasa pendamping Korban telah berupaya agar hak-hak korban terpenuhi, namun Pihak BRI terkesan lari dari tanggung jawabnya terhadap Kerugian nasabahnya. Hal ini sangat kita sayangkan dan tak Patut, ukmaka dalam waktu dekat ini Kita
akan Laporkan Mereka ( BRI,red) Ke POLDA RIAU dan OJK RIAU, agar kasus tersebut diusut tuntas.

Atas nama Masyarakat dan atau Nasabah BRI, Kita minta supaya Pihak MABES
POLRI/POLDA RIAU/OJK PUSAT dan RIAU / BRI PUSAT / Pihak terkait untuk segera turun ke ROHUL dan menugaskan TIM KHUSUS untuk melakukan Lidik / Riksa / Sidik / Audit Dll.
Terkait kasus yang menimpa nasabah BRI ini, saya yakin diluar sana masih ada korban yang sama, Apakah kita biarkan begitu saja ? Sekali lagi kita minta Penegak Hukum dan Instansi terkait harus mampu mengungkap kasus ini agar terang benderang, sebagai wujud dari Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan di Negara kita ini. Pungkas Sihombing yang terkenal Aktivis Vokal ini.

Sementara, Yosef Mardika kepala cabang Bank BRI 1099 KC Pasir Pangaraian tak dapat ditemui dan belum bisa dikomfirmasi terkait kasus tersebut, Stafnya bernama Niko didampingi Humasnya kepada wartawan , Senin siang (27/4/2020) mengatakan, ” Masalah tersebut sudah dilaporkan ke BRI Pusat sedang dalam proses dan menunggu keputusan dari BRI Pusat “. Ucapnya mengakhiri

Sumber : FPII Rokan Hulu