
Tanjungpinang, Kepri – Beritainvestigasi.com Sebanyak 250 personel gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar para nelayan di halaman Gedung Daerah, Tepi Laut, Tanjungpinang, Kamis (15/5).
Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi nelayan kecil di wilayah Kepri yang meminta kelonggaran terhadap aturan penangkapan ikan. Mereka menilai regulasi saat ini membatasi ruang gerak nelayan tradisional dan berdampak pada keberlangsungan ekonomi mereka, (15/5/2025).
Dalam orasinya, Distrawandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, menegaskan bahwa suara nelayan kecil harus benar-benar didengar dan dipahami oleh pemerintah.
“Kami bukan menolak aturan. Kami hanya ingin didengarkan. Nelayan kecil butuh perlindungan dan kebijakan yang berpihak. Jangan samakan kami dengan pelaku industri besar,” tegas Distrawandi.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau dan wilayah perairan yang berdekatan, sehingga menyulitkan nelayan kecil dalam menentukan batas tangkap.
“Kepri ini pulau-pulau berdekatan. Sulit bagi nelayan kecil menentukan jarak batas tangkap, apalagi mereka tidak punya peralatan canggih seperti GPS atau radar. Jangan sampai aturan malah memiskinkan nelayan,” tambahnya.
Dialog awal antara perwakilan nelayan dan pemerintah daerah berlangsung kondusif. Dialog kemudian dilanjutkan di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, di mana massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE.
Dalam pertemuan tersebut, H. Iman Sutiawan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan mengupayakan solusi terbaik bersama pihak terkait.
“Kami mendengar langsung suara dari bapak-bapak nelayan. Kami akan kaji dan koordinasikan persoalan ini, agar ada jalan keluar yang adil dan berpihak pada nelayan kecil,” ucapnya.
Aksi ditutup dengan damai. Para nelayan berharap dialog ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak dan berkeadilan bagi nelayan tradisional di Kepulauan Riau.
(A.Ridwan)